Bahas Mapping BPJS Kesehatan Undang Pengurus POPTI

| Editor: Muhammad Asrori
Bahas Mapping BPJS Kesehatan Undang Pengurus POPTI



KABAR18.COM – Rumitnya persoalan yang terjadi atas pelayanan pengobatan terhadap pasien anak penyandang Thalassemia, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Para orang tua yang anaknya menderita Thalassemia pun, jadi bingung.

Terkait persolan ini, pihak BPJS Cabang Jambi selaku penjamin Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumat (17/06/2022), mengadakan pertemuan dengan pengurus Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalassemia ( POPTI) Jambi dan perwakilan para orang tua, guna membahas Mapping (pemetaan) dan pelayanan pasien Thalassemia di semua Rumah Sakit (RS) di Jambi.

Dalam pertemuan itu, Kabid Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, dr Ilham mengatakan, bahwa tugas BPJS Kesehatan itu mengumpulkan peserta, mengumpulkan iuran dari peserta, dan membayar pelayanan yang telah diberikan kepada fasilitas kesehatan (Faskes).

Kemudian mencari tahu penyebabnya, kenapa pihak RS yang memberlakukan pembatasan penanganan pasien Thalassemia. Lalu juga kenapa sampai terjadinya penumpukan pasien Thalassemia sebanyak 33 pasien, di salah satu RS dan yang terpenting, tegas dr Ilham, pemberlakuan Mapping atau pembagian penanganan pasien Thalassemia di 15 RS mulai berkalu pada 18 Juni 2022.

RS yang harus melayani pasien Thalassemia, RSUD Raden Mattaher, RSUD Abdul Manap, RS ST Theresia, RS Bayangkara, RS Bratanata, RS Mitra, RS Royal Prima, RS Kambang, RS Baiturrahim, RSI Arafah, RS Anisa, RS Siloam, RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi, RSUD Kol Abundjani Bangko dan RSUD Daud Arif Kuala Tungkal.

“Tentunya, peran semua pihak dan orang tua, agar melakukan cros cek secara detail Mapping sebelum final, dan jangan lupa sertakan No BPJS Kesehatan,” tambah dr Ilham.

BPJS Kesehatan Cabang Jambi, sudah menugaskan tiga orang sebagai tim BPJS Kesehatan Cabang Jambi yang ditempatkan di setiap rumah sakit, mereka adalah Guruh, Amelia dan Yeni.

“Tim ini nantinya akan membantu dan memfasilitasi para orang tua Thalassemia, jika sewaktu-waktu terjadi masalah pelayanan kedepannya. Untuk itu, diharapkan keluarga pasien Thalassemia menyimpan nomor kontak tim BPJS Kesehatan Cabang Jambi, yang sudah ada tertera di rumah sakit,” ujar dr Ilham.

Dalam kesempatan pertemuan itu, Ketua POPTI Jambi, Sukaisih Oman, menyebutkan, hingga saat ini masih ada beberapa rumah sakit yang memberikan pelayanan transfusi darah kepada pasien Thalassemia tidak sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Tahun 2018.

Menurut Sukaisih, yang terjadi justru akhir-akhir ini pemberian jumlah kantong darah transfusi yang tidak sesuai dengan Hemoglobin (Hb) pre transfusi, sehingga pasien pulang dengan kondisi Hb-nya masih dibawah normal, yaitu (<10 gr/dL).

Sukaisih menegaskan dan sangat berharap, kepada pihak BPJS Kesehatan supaya mensosialisasikan KMK Tahun 2018 tersebut, kepada tenaga medis (dokter, perawat dan pihak manajemen RS), agar tidak terjadi perbedaan persepsi soal pemberian pelayanan pengobatan terhadap pasien Thalassemia.

"Salah satunya adalah dalam pemberian jumlah kantong darah transfusi sesuai dengan kondisi Hb pre transfusi berdasarkan KMK Tahun 2018," pungkas Sukaisih. (asr)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya