KABAR18.COM - Tidak tanggung tanggung LSM Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi ( FPAPJ) melaporkan beberapa kasus di Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Dukuh, Muaro Jambi kepada Diskrimsus Polda Jambi.
"kuat dugaan telah terjadi pungutan Liar dan gratifikasi, permainan anggaran, dan mark up beberapa proyek konstruksi dan konsultan yang menggunakan dana APBN Kementrian Perhubungan, " ujar Edi S Latif, Ketua Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi (FPAPJ)
Menurut Edi yang sangat getol memantau kasus kasus penyalahgunaan uang negara di Provinsi Jambi itu bahwa kuat dugaan telah terjadi kasus pungutan liar dan korupsi di Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Dukuh, Muaro Jambi
Diantaranya :
1. Pungutan Liar dan Gratifikasi dalam hal pengurusan surat izin Kapal dan Distribusi Minyak
2. Paket pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Gedung, Penataan Gedung Pelayananan Kantor Tahun Anggaran 2023.
3. Paket Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Gedung, Penataan Gedung Pelayananan Kantor Tahun Anggaran 2023 Senilai Rp. 93.000.000,- (Sembilan puluh tiga juta rupiah).
4. Paket Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Gedung, Penataan Gedung Pelayananan Kantor Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 1.598.903.981,- (satu milyar lima ratus Sembilan puluh delapan juta Sembilan ratus tiga ribu Sembilan ratus delapan puluh satu rupiah).
Kasus ini telah dilaporkan ke Diskrimsus Polda Jambi tanggal 4 Juni 2024 lalu Edi berharap Polda Jambi mengusut tuntas kasus ini.
Pihak Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Dukuh, Muaro Jambi ketika dikonfirmasi tidak ada respon.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS