Bupati Hurmin Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Hadapan DPRD Sarolangun

Bupati Hurmin Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Hadapan DPRD Sarolangun

Reporter: Alun | Editor: Ulun Nazmi
Bupati Hurmin Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Hadapan DPRD Sarolangun
Rangkaian Acara Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun || Dok Disk

KABAR18.COM — Bupati Sarolangun H. Hurmin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, Selasa (08/04/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua II Dedi Ifriyansyah, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga: Hurmin-Gerry Resmi Dapat Rekomendasi Partai PPP Maju Pilkada Sarolangun

Dalam pidatonya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dan disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga DPRD,” ujar Hurmin.

Baca Juga: Gubernur Al Haris: Penanganan Stunting, Jambi Nomor 2 Se-Indonesia Setelah Bali

Ia juga menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2024 disusun berpedoman pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Penyampaian ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Baca Juga: Presiden RI Resmi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Periode 2025-2030.

Sebelum memulai penyampaian nota pengantar, Bupati Hurmin terlebih dahulu mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh anggota DPRD yang hadir.

“Karena masih dalam suasana Idul Fitri, kami mengucapkan Minal Aidzin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga momentum ini mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat kebersamaan untuk perbaikan daerah,” katanya.

Bupati Hurmin juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sarolangun.

“DPRD adalah mitra sejajar Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sinergi yang kuat antara kita akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan Sarolangun ke depan,” pungkasnya. 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya