Bupati Muaro Jambi Resmikan Kerjasama Hukum Pemkab Muaro Jambi dan Kejari

Bupati Muaro Jambi Resmikan Kerjasama Hukum Pemkab Muaro Jambi dan Kejari

Reporter: MJ | Editor: Ulun Nazmi
Bupati Muaro Jambi Resmikan Kerjasama Hukum Pemkab Muaro Jambi dan Kejari
Pemkab Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Jalin Kerjasama Tentang Penanganan Hukum bidang perdata dan tata usaha negara || Dok Istimewa

KABAR18.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Jumat (28/11/2025).

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Muato Jambi, Junaidi H. Mahir didampingi sekretaris Daerah, H. Budhi Hartono, menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menangani masalah hukum.

Baca Juga: BBS dan Junaidi, Salah Satu Program Prioritasnya Penyediaan Air Bersih Bagi Warga Muaro Jambi.

"Nota kesepakatan ini akan memperkuat kerjasama kita dalam menangani masalah hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi," ujar Bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menambahkan bahwa nota kesepakatan ini merupakan komitmen kejaksaan dalam mendukung program-program pemerintah daerah.

Baca Juga: Kilas Balik Perjuangan Bambang Bayu Suseno: Melawan Anomali di Pilkada Muaro Jambi 2024

"Kami siap mendukung program-program pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas penanganan masalah hukum di Kabupaten Muaro Jambi," ujar Karya Graham Hutagaol.

Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, dan akan berlaku selama 5 tahun.(***)

Baca Juga: Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Mengikuti Kegiatan Orientasi Kepala Daerah di Akademi Militer

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya