Endres Chan : " Tolong Dengar..dan Segera Proses Agar Tau Siapa Pemilik Ijazah dan Identitas Tersebut"

Endres Chan : " Tolong Dengar..dan Segera Proses Agar Tau Siapa Pemilik Ijazah dan Identitas Tersebut"

Reporter: Alun | Editor: Ulun Nazmi
Endres Chan : " Tolong Dengar..dan Segera Proses Agar Tau Siapa Pemilik Ijazah dan Identitas Tersebut"
Endres Chan, prajurit TNI-AD yang berdinas di Kodim 0308 Pariaman Korem 032 Wirabraja, Sumatera Barat, Pemilik Ijazah yang Nomornya di catut Oleh Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi || Dok Pri

KABAR18.COM -  Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI-AD yang berdinas di Kodim 0308 Pariaman Korem 032 Wirabraja, Sumatera Barat, menaruh harapan besar kepada Kapolda Jambi dan Wakapolda Jambi yang baru, Irjen Pol Krisno Hamoloan Siregar dan Brigjen Pol Mirza Mustaqim, untuk memproses laporannya. 

Laporan Endres Chan 20 Februari 2025 terkait dugaan pencatutan nomor ijazah miliknya yang dilakukan oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, dari partai Golkar. 

Baca Juga: Hebat Om Amrizal itu, Walau Diduga Pakai Ijazah Palsu, Tetap Melakukan Reses di Dapilnya, Sepi Wooi

"Saya meminta kepada bapak Kapolda dan Wakapolda Jambi untuk menindaklanjuti keluhan, mendengar, memproses laporan saya," ujar Endres, belum lama ini. 

Amrizal diduga mencatut nomor ijazah milik Endres dengan nomor ijazah 0728387. Endres tamat tahun ajaran 1989/1990 di SMPN 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. 

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli, soal Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Diduga Catut STTB Milik TNI

Di selembar kertas, Amrizal juga diduga mencatut nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang kebetulan juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan pada 12 April 1974. 

Dengan hanya bermodalkan selembar surat keterangan kehilangan ijazah dari SMPN 1 Bayang itulah, Amrizal mendapatkan ijazah lebih tinggi, setara SMA/SMK, yakni paket C di PKM Al Barokah, Kerinci, Jambi. 

Baca Juga: Prof. Dr. Usman :  Dugaan Salah Seorang Anggota DPRD Provinsi Jambi Palsukan Ijazah Merupakan Tindak Kejahatan Pidana dan Siapapun Bisa Melaporkan ke Polisi

"Besar harapan kami kepada bapak, yang mana pencatutan nomor ijazah SMP saya dicatut oleh saudara Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi Golkar untuk diproses secara hukum," kata Endres.

Selain melaporkan ke Polda Jambi, tempat nomor ijazah digunakan di Kerinci, Endres juga membuat laporan ke Polda Sumatera Barat, tempat pencantutan nomor ijazah itu dikeluarkan. 

Endres menyebutkan, Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi bukanlah rekannya di sekolah dan tidak mengenal sama sekali. Rekan seangkatannya yang tamat di tahun yang sama hanya satu, yaitu Amrizal yang lahir di Kapujan. 

Menurutnya, ia sangat dirugikan oleh peristiwa pencatutan nomor ijazah ini, sebagai prajurit yang digaji oleh negara. Akibat muncul nomor ijazah ganda dalam satu sekolah dan satu wilayah yang sama, sehingga membuat ijazahnya dianggap ilegal. 

"Saya berharap kepada Bapak dapat memproses laporan saya, guna memastikan siapa pemilik sah dari nomor ijazah dan identitas tersebut. Karena ini berdampak luas pada masa depan saya sebagai prajurit TNI, menghalangi peluang saya untuk melanjutkan pendidikan dan berkarier," tegas Endres lagi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya