Jalani Prosesi Adat Naik Rumah, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Resmi Memimpin Negeri Secara Adat.

Jalani Prosesi Adat Naik Rumah, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Resmi Memimpin Negeri Secara Adat.

Reporter: Rel— | Editor: Ulun Nazmi
Jalani Prosesi Adat Naik Rumah, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Resmi Memimpin Negeri Secara Adat.
Arak arakan Pemkab Sarolangun saat Prosesi Naik Rumah Tanda Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Memimpin Negeri Secara Adat || Dok

KABAR18.COM - Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, mengikuti prosesi adat Naik Rumah yang digelar di Rumah Dinas Bupati Sarolangun,  Prosesi ini merupakan bagian penting dari tradisi adat Melayu yang menandai pengumuman resmi secara adat atas kepemimpinan kepala daerah kepada masyarakat luas.

Acara dimulai dengan arak-arakan adat dari Masjid Agung Al-Falah menuju Rumah Dinas Bupati, dan dilaksanakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga: Gubernur Al Haris: Penanganan Stunting, Jambi Nomor 2 Se-Indonesia Setelah Bali

Ketua LAM Kabupaten Sarolangun, Helmi, SH, MH, menjelaskan bahwa Naik Rumah memiliki makna mendalam dalam struktur adat Melayu. Tradisi ini menjadi simbol pengakuan masyarakat secara adat bahwa kepala daerah yang terpilih telah sah dan resmi menduduki jabatannya.

“Dalam adat dikatakan naik rumah nan gedang, tanggo yang bejenjang rebah nan betiti, titian jalan ke jenang, tanggo jalan ke rajo. Artinya, secara adat kita telah umumkan ke seluruh negeri bahwa inilah pemimpin kita,” terang Helmi.

Baca Juga: Presiden RI Resmi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Periode 2025-2030.

Ia menambahkan, prosesi ini sekaligus sebagai peneguh persatuan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati, serta mengakhiri dinamika politik pasca demokrasi.

“Acara ini juga menjadi titik balik, bahwa kontestasi telah usai. Kini saatnya bersatu membangun Sarolangun bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Dilantik Prabowo Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun di Sambut Meriah Saat Memasuki Rumah Dinas

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin mengungkapkan rasa hormat atas prosesi adat ini. Ia menyebut bahwa acara Naik Rumah bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen menjaga kekayaan budaya dan mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

“Sebagai Bupati Sarolangun, saya menyadari pentingnya melestarikan adat istiadat. Ini adalah bentuk penghargaan terhadap warisan leluhur, serta bagian dari kekuatan kebudayaan kita sebagai bangsa,” kata Hurmin.

Ia juga menegaskan bahwa adat memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan tata kelola pemerintahan, sebagaimana tertuang dalam visi "Sarolangun Maju", khususnya pada misi kedua yang menekankan pelestarian nilai keagamaan dan adat istiadat.

Bupati Hurmin juga menyampaikan harapannya agar Lembaga Adat Melayu dapat turut mendorong terbentuknya Rumah Restorative Justice sebagai sarana penyelesaian persoalan hukum secara musyawarah dan kekeluargaan.

“Rumah restorative justice adalah langkah menciptakan keadilan yang mengedepankan perdamaian dan keharmonisan. Kami ingin adat tetap menjadi pedoman dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua LAM Kabupaten Sarolangun, Anggota DPR RI H. Cek Endra, Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli, para Asisten, Kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta Ketua Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita dan organisasi wanita lainnya.****

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya