KABAR18.COM – Satgas Tindak 1 Operasi Pekat I Siginjai 2025 Polda Jambi yang dipimpin oleh Kasubsatgas Tindak 1 AKP Sagala melaksanakan razia terhadap berbagai penyakit masyarakat di Kota Jambi, Sabtu (1/3/2025).
Salah satu fokus utama dalam razia ini adalah pemberantasan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan Bandar Togel Beromset Belasan Juta Perhari.
Selain itu, operasi ini juga menyasar berbagai pelanggaran lain, seperti perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), tempat hiburan malam/karoke, dan prostitusi.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lima orang yang melakukan pungutan liar di area parkir Pasar Handil. Mereka berinisial S (53), S (63), M (34), SF (32), dan SIN (41).
Baca Juga: Polri Apresiasi Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah.
Kelima orang tersebut kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan agar sistem parkir dikelola secara resmi dengan penerbitan karcis parkir yang sah guna mencegah praktik pungli dikemudian hari.(*)
Baca Juga: Polda Jambi Gelar Penutupan Taklimat Akhir Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS