KABAR18.COM — Wali Kota Jambi, Maulana, mengapresiasi peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi dalam melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap program strategis Pemerintah Kota Jambi, Kampung Bahagia, yang berbasis partisipasi dan gotong royong masyarakat.
"Ini menjadi program pertama di Jambi yang melibatkan masyarakat secara gotong royong. Untuk itu, masih perlu penyempurnaan dari Ombudsman dan juga masyarakat," ujar Maulana saat menghadiri kegiatan diseminasi pencegahan maladministrasi pada program Kampung Bahagia, di Jambi, Rabu.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Hasil Penilaian Ombudsman Tahun 2023
Kegiatan tersebut melibatkan koordinator dan pendamping Program Kampung Bahagia serta para kelompok kerja (pokja) di 67 rukun tetangga (RT) yang ditetapkan sebagai pilot project.
Maulana mengatakan, Kampung Bahagia merupakan program pertama di Kota Jambi yang berbasis gotong royong, dan pada 2025 ini sebanyak 67 RT dijadikan proyek percontohan. Ia berharap pengawasan dari Ombudsman dapat membuat program tersebut terus mengalami perbaikan dan berkelanjutan, hingga mencakup 1.650 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.
Baca Juga: Pemkab Muaro Jambi Bersama Ombudsman Jambi Bahas Mall Pelayanan Publik
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyebutkan bahwa lembaganya diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi pelayanan publik, termasuk Program Kampung Bahagia.
"Keberadaan Ombudsman di sini untuk mengarahkan agar tidak terjadi maladministrasi. Ombudsman bukan mencari kesalahan," katanya.
Saiful juga berpesan kepada para RT selaku pokja agar dapat memanfaatkan dana Rp100 juta secara optimal untuk menghasilkan layanan yang baik dan membangun kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Pelindo Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Publik di Pelabuhan
Asisten Ombudsman Jambi, Indra, menambahkan, masih terdapat potensi maladministrasi yang perlu diantisipasi, seperti SOP yang belum tersosialisasi, kompetensi pokja yang belum merata, perencanaan yang belum matang, serta belum tersedianya kanal pengaduan.
Ia menyarankan agar dilakukan sosialisasi SOP yang lebih komprehensif, penyiapan sistem pengaduan, dan pembekalan penggunaan sistem tersebut kepada masyarakat dan pokja di lapangan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS