Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai, Polisi Fokus pada Titik Rawan di Kota Jambi

Operasi Zebra Siginjai 2025 resmi digelar mulai hari ini, Senin (17/11/2025), oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi

Reporter: Pol | Editor: Ulun Nazmi
Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai, Polisi Fokus pada Titik Rawan di Kota Jambi
Operasi zebra 2025 || Dok Istimewa

KABAR18.COM – Operasi Zebra Siginjai 2025 resmi digelar mulai Senin (17/11/2025), oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Razia ini akan berlangsung hingga 30 November 2025 dan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat umum.

Operasi ini digelar secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, mencakup Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo, Bungo, Kerinci, Sungai Penuh, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga: Sejumlah Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Hotel,Satu Orang Rela Tinggalkan Kekasihnya.

Pelaksanaan operasi ditujukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diprediksi meningkatkan mobilitas masyarakat.

Di Kota Jambi, polisi telah menetapkan beberapa titik rawan sebagai fokus pelaksanaan razia. Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan catatan kepolisian terkait tingkat pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas. Berikut daftar titik yang menjadi perhatian:

Baca Juga: Polri Pastikan Keamanan Mobilitas Masyarakat Selama Perayaan Nataru

Kawasan Sipin, terutama sekitar Kosera dan depan rumah dinas Kapolda Jambi, Kawasan Jelutung,Kawasan Thehok, Payo Selincah, Simpang Talang Bakung,Depan kantor Bulog Pasir Putih.

Petugas akan menempatkan personel di titik-titik ini untuk melakukan pemeriksaan kendaraan dan menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga: Wakapolda Jambi Tinjau Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin 2024

Delapan Jenis Pelanggaran yang Disasar

Dalam Operasi Zebra Siginjai 2025, terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Di antaranya adalah:

Pengendara tanpa helm,Tidak memakai sabuk keselamatan, Melawan arus lalu lintas, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Menggunakan ponsel saat mengemudi, Tidak membawa kelengkapan surat surat kendaraan, Kendaraan melebihi kapasitas penumpang, Pelanggaran terkait rambu-rambu dan marka jalan.

Operasi Zebra Siginjai 2025 menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan di Provinsi Jambi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya