Ayoo.. Ikuti Diskusi berjudul “Bedah Kasus Dugaan Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank Mandiri dan Dirjen Imigrasi"

Ayoo.. Ikuti Diskusi berjudul “Bedah Kasus Dugaan Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank Mandiri dan Dirjen Imigrasi"

Reporter: Tim | Editor: Admin
Ayoo.. Ikuti Diskusi berjudul “Bedah Kasus Dugaan Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank Mandiri dan Dirjen Imigrasi"
Ketika Dirjen Imigrasi, Silmy Karim melayani warga di imigrasi bandara dan Alexandra Askandar berpose saat liburan di luar negeri || dok IG

KABAR18.COM - Diskusi itu berjudul “Bedah Kasus Skandal Cinta Segitiga Wadirut Bank Mandiri dan Dirjen Imigrasi Silmy Karim." akan menghadirkan sejumlah pakar, seperti Rocky Gerung, Syahganda Nainggolan, Rinjani Dwi Sujono (Pengamat KDRT), dan Yanuar Rizki (Ekonom Pasar Modal), yang akan membahas apakah skandal ini berpotensi menggoyahkan nilai saham BMRI.

Kegiatan ini akan digeber Indonesia Banking Watch di Hotel Luwansa, Jakarta Selatan, pada 28 September 2024, pukul 13.00-16.00 WIB.

Seperti dikutip dari JakartaInsideCom kegiatan diskusi ini dapat tanggapan dari 
Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Tri Sasono, menegaskan bahwa masalah pribadi yang dialami Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Mandiri, Alexandra Askandar, seharusnya tidak dikaitkan dengan kinerja korporasi Bank Mandiri.

Pernyataan ini disampaikan Tri Sasono kepada wartawan pada Jumat (20/09/).
Menanggapi isu yang berkembang terkait kehidupan pribadi Alexandra.

“Masalah keluarga ini sepenuhnya berada dalam ranah pribadi, bukan urusan yang berkaitan dengan kinerja korporasi di Bank Mandiri,” ujar Tri Sasono.

Selingkuh..

Isu dugaan perselingkuhan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra Askandar dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim ini sudah lama jadi pembicaraan masyarakat.

Puncak dugaan itu ada benarnya ketika gugatan cerai diajukan oleh Alexandra pada 8 Maret 2024 kepada suaminya Wiyoso Soehartono. Gugatan itu  terdaftar dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Perceraian antara Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra Askandar, dan suaminya, Wiyoso Soehartono menarik perhatian publik. Karena melibatkan orang ketiga pejabat tinggi di Kemenkumham.

Wiyoso Soehartono melalui kuasa hukumnya, Novianus Martin Bau, mengungkapkan bahwa kliennya merasa dikhianati dalam pernikahan tersebut. Menurut Martin, Alexandra memiliki pria lain, yang diidentifikasi sebagai Silmy Karim, Dirjen Imigrasi.

Wiyoso merasa tidak lagi dihargai sebagai suami. Dalam dokumen persidangan, disebutkan bahwa Alexandra kerap melawan Wiyoso dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri. Menurut Wiyoso, bibit perselingkuhan muncul pada tahun 2020 saat ia memergoki Alexandra makan malam bersama Silmy Karim di sebuah restoran pada Hari Lebaran kedua.

Setelah kejadian itu, hubungan Alexandra dan Silmy semakin dekat, yang membuat Wiyoso kecewa. Wiyoso menambahkan bahwa Alexandra tidak bersedia menjauh dari Silmy, meskipun diminta oleh suaminya. Ia juga menyangkal bahwa pertengkaran rumah tangga mereka dimulai sejak 2016. Menurutnya, hubungan mereka masih baik hingga awal tahun 2020, sebelum masalah perselingkuhan ini muncul.

Selain perselingkuhan, Wiyoso juga mengklaim bahwa Alexandra melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pada 16 Juni 2023, ia menyatakan bahwa Alexandra melempar kepalanya dengan termos hingga terluka.

Pada akhirnya, Wiyoso memutuskan meninggalkan rumah dinas mereka di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 September 2023. Ia memilih kembali ke rumah pribadinya untuk menenangkan diri setelah merasa dikhianati. Meskipun Wiyoso berharap dapat berdamai, Alexandra tetap melanjutkan hubungan dengan Silmy dan mengajukan gugatan cerai.

Kabar18 berusaha untuk mengkonfirmasi dengan Silmy Karim dan Alexandra untuk meminta tanggapan mengenai keterlibatannya dalam kasus ini, tetapi hingga kini belum ada respons darinya. ****

 

 

 

 

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya