DPRD, BKD, dan Asosiasi Honorer Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI

DPRD, BKD,Asosiasi Honorer Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI

Reporter: Rel | Editor: Ulun Nazmi
DPRD, BKD, dan Asosiasi Honorer Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI
DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI || Dok Humas

KABAR18.COM — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Komisi II DPR RI. Konsultasi dilakukan itu untuk mengetahui lebih detail mekanisme seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam konsultasi yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025), juga dibahas sejumlah permasalahan terkait tenaga honorer di Provinsi Jambi, pasca pertemuan dengan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi, belum lama ini.

Baca Juga: Anggota DPRD Jambi Ivan Wirata Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi

Rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dihadiri Ketua Komisi IV Samsul Ridwan. Mereka difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha. 

Para anggota DPRD Provinsi Jambi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr HM Rifqinizamy Karsayuda SH MH, politisi dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I. 

Baca Juga: Sempurnakan Penyusunan APBD 2025, Banggar Konsultasi ke Kemendagri

Audiensi anggota DPRD Provinsi Jambi itu juga dihadiri pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, dan perwakilan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi. Salah satu pembahasannya terkait masalah para pegawai honorer di Jambi.

“Keluhannya seperti apa, penggajian, formasi, strateginya, sudah dibahas semua. Semua memaklumi dan segera menjalani yang telah disampaikan Ketua Komisi II. Mudah-mudahan tenaga honorer di Jambi terakomodir tahun ini," ucap Fasha.

Baca Juga: Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan bahwa dari dari konsultasi sudah menjawab semua keluhan para honorer di Provinsi Jambi. Tahun ini harus terealisasi. Honorer yang sudah diterima PPPK harus mendapat SK.

Ivan menegaskan, masalah ini harus didengar oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Jumlah yang telah diusulkan Pemprov Jambi harus terselesaikan tahun 2025. 

"Ketua Komisi II DPR RI akan menyampaikan ke menteri, apapun bentuknya. Usulan Gubernur Jambi itu harus terselesaikan. Kami memberi apresiasi, mudah-mudahan Komisi II DPR RI bisa memberikan diskresi, khususnya untuk Provinsi Jambi," ujarnya. ***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya