KABAR18.COM- Pimpinan dan sejumlah anggota Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kemendagri (7/11) kemarin.
Konsultasi ini untuk menyempurnakan penyusunan APBD tahun anggaran 2025 agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Baca Juga: APBN 2022, Rp3.106 Triliun, Subsidi Energi Rp 74,9 Triliun.
Dipimpin langsung Wakil Ketua Ketua Ivan Wirata. Kedatangan pimpinan dan anggota Banggar ini diterima langsung oleh Analis Keuangan Pusat Daerah Ahli Muda Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Wakil Ketua Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengatakan, konsultasi yang dilakukan ini untuk memastikan bahwa penyusunan APBD Provinsi Jambi tahun 2025, dilakukan dengan baik dan hati-hati.
Baca Juga: Bachyuni Hadiri Rapat Pembahasan APBD Perubahan 2023
Dirinya pun mengungkapkan, apabila terjadi kendala dalam penyusunan APBD, maka Banggar akan kembali berkonsultasi dengan Kemendagri.
“Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri," akunya.
Baca Juga: Pj Bupati Muaro Jambi Sampaikan Ranperda Sesuai Skala Prioritas
Banggar DPRD Jambi diberikan masukan karena ada perdebatan antara eksekutif dam legislatif.
"Kami dapat regulasi, lalu terjadi perbedaan pendapat, kami juga cukup bijak dalam menentukan dan mengesahkan anggaran APBD tahun 2025," ujar Ivan Wirata.(***)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS