Ketua DPC GRIB Labuhan Batu, Diringkus Polisi Saat Turun Dari Pesawat di Bandar STS Jambi, Terkait Kasus Narkoba.

Ketua DPC GRIB Labuhan Batu, Diringkus Polisi Saat Turun Dari Pesawat di Bandar STS Jambi, Terkait Kasus Narkoba.

Reporter: AS | Editor: Admin
Ketua DPC GRIB Labuhan Batu, Diringkus Polisi Saat Turun Dari Pesawat di Bandar STS Jambi, Terkait Kasus Narkoba.
Khairul Arif  Ketua DPC Grib Labuhan Batu, Sumatera Utara  ditangkap anggota Subdit Jataras Ditreskrimum Polda Jambi Terkait Narkoba|| dok As

KABAR18.COM - Khairul Arif  Ketua DPC Grib Labuhan Batu, Sumatera Utara  ditangkap anggota Subdit Jataras Ditreskrimum Polda Jambi, saat turun dari pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi, Minggu (29/9/2024).

Penangkapan Pimpinan Cabang Grib tersebut oleh Ditreskrimum Polda Jambi setelah menerima laporan dan surat DPO dari Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Sumatera Utara.

"Setelah mendapatkan informasi DPO akan terbang ke jambi, langsung berkoordinasi dengan pihak avsec bandara, Yang bersangkutan ditangkap karena Dpo oleh Sat Narkoba Polres Labuhan Batu, "  ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. 

"Ketika DPO tersebut keluar dari pesawat langsung kita amankan dan dibawa ke Polda Jambi," tambahnya.

"Malam ini DPO tersebut akan diserahkan kepada Polres Labuhan Batu guna proses selanjutnya," sebutnya. 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu AKP Sopar Budiman menyebut, Ketua DPC Grib Labuhan Batu tersebut, dicari karena tersandung kasus peredaran narkoba.

"DPO ini adalah bandar narkoba yang sudah diterbitkan pada bulan Agustus 2024. Namun, tersangka ini sudah kami cari semenjak bulan Mei, DPO tersebut adalah Big Boss dari pada tersangka narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu, yang diamankan" bebernya.

Setelah diamankan, ketua DPC yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba tersebut, langsung dibawa oleh anggota Sat Narkoba Polres Labuhan Batu untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya