Pak Kapolri Tolong Diatensi Perkara Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Jambi, Sudah Lebih 8 Bulan Jadi Tersangka oleh Polda Sumbar, Ada Apaaa..?

Pak Kapolri Tolong Diatensi Perkara Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Jambi, Sudah Lebih 8 Bulan Jadi Tersangka oleh Polda Sumbar..?

Reporter: Tim | Editor: Admin
Pak Kapolri Tolong Diatensi Perkara Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Jambi, Sudah Lebih 8 Bulan Jadi Tersangka oleh Polda Sumbar, Ada Apaaa..?
kapolri, Amrizal dan Kapolda Sumbar || dok ist

KABAR18.COM - Sudah lebih dari delapan bulan Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi menyandang status tersangka. Delapan bulan bukan waktu yang sebentar. Cukup untuk satu musim tanam, cukup pula untuk sebuah berkas berpindah meja. 

Namun berkas Amrizal tak juga bergerak. Berhenti di tengah jalan, seolah menunggu sesuatu yang tidak kunjung datang, atau sengaja ditahan agar tidak datang.

Baca Juga: Hebat Om Amrizal itu, Walau Diduga Pakai Ijazah Palsu, Tetap Melakukan Reses di Dapilnya, Sepi Wooi

Amrizal ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat pada 15 Desember 2025. Pemalsuan dokumen dan penggunaan nomor ijazah milik orang lain. Ancamannya tujuh tahun penjara. Itu bukan perkara kecil. Dokumen negara disentuh, dunia pendidikan dicederai, dan lembaga tempat Amrizal duduk ikut tercoreng.

Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier menduga ada orang kuat yang melindungi. Ia berkaca dari penanganan yang sempat dilaporkan oleh organisasi masyarakat ke Polda Jambi, setelah setahun penyelidikan, kasusnya dihentikan dengan alasan lemah karena pemilik nomor induk atau BP 431, juga bernama Amrizal, kelahiran di kapujan, merasa tidak dirugikan.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli, soal Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Diduga Catut STTB Milik TNI

"Jangan biarkan terkatung-katung menunggu, dan setiap hari yang berlalu tanpa kejelasan, semakin memperkuat anggapan bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik proses hukum ini. Sudah jadi tersangka kok tidak bergerak, ada apa, timbul pertanyaan," kata Nasroel, juga Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi, mitra Komisi Pemberantasan Korupsi itu, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Nasroel menduga kejahatan Amrizal sebuah rekayasa yang terencana. Karena itu, Nasroel meminta Mabes Polri turun tangan langsung mengawasi dan memeriksa jalannya perkara ini.

Baca Juga: LSM P Nekad Minta Kapolda Jambi Serius Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi

Secara khusus ia meminta kepada Komjen Pol Wahyu Widada selaku Irwasum dan Irjen Pol Abdul Karim selaku Kadiv Propam untuk turun ke lapangan dan memastikan tidak ada pelindungan di balik keterlambatan tersebut.

"Masyarakat mulai bertanya-tanya, apa sebenarnya yang menahan berkas ini agar tidak segera dilimpahkan? Apakah ada pihak yang berusaha melindungi?," ujar Nasroel. 

Asal tahu saja, kasus Amrizal semakin menonjol  setelah ditemukan sosok pelapornya bukan warga biasa, melainkan Endres Chan, seorang perwira aktif TNI Angkatan Darat. Sebelum perkara penyelidikan dihentikan Polda Jambi, Endres Chan sempat mendatangi langsung penyidik Polda Jambi. Tak berseleng lama justru ditutup. 

Ia merasa haknya dirugikan setelah nomor STTB miliknya diduga dibajak dan digunakan oleh Amrizal untuk kepentingan pribadi. Langsung melaporkan Amrizal ke Polda Sumatera Barat, tempat keluarnya surat keterangan kehilangan ijazah. Dari sanalah status tersangka untuk Amrizal ditetapkan. 

Dalam dokumen surat keterangan kehilangan ijazah SMPN 1 Bayang kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Amrizal mencantumkan dua identitas punya orang lain. Yakni, Nomor STTB milik Endres Chan, yaitu 0728387, lahir di Lubuk Aur, 17 Agustus 1974. 

Selain itu, Amrizal mencantumkan Nomor Induk BP 431, yang ternyata tercatat atas nama orang lain yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974. 

Sedangkan Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976. Dokumen ini demi memenuhi syarat administrasi Amrizal untuk memperoleh paket C di PKBM Albaroqah, Desa Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci.

Ijazah hasil program Paket C itulah yang kemudian menjadi pintu masuknya ke dunia politik. ***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya