Kisruh Anggaran STQ, Ariansyah :  Kalau DPRD Tidak Menyetujui, Kita Pakai Dana CSR

Kisruh Anggaran STQ, Ariansyah : Kalau DPRD Tidak Menyetujui, Kita Pakai Dana CSR

Reporter: PM | Editor: Admin
Kisruh Anggaran STQ, Ariansyah :  Kalau DPRD Tidak Menyetujui, Kita Pakai Dana CSR
Ariansyah, Kadis Kominfo Pemprov Jambi || Dok Kominfo

JAMBI, KABAR18.COM - Pemerintah Provinsi Jambi terus mengebut pembangunan sarana dan prasarana untuk event Seleksi Tilawah Al-Qur’an (STQ) Nasional ke-XXVII tahun 2023 yang akan digelar 27 Oktober sampai 5 November 2023 mendatang.

Sebagian pembangunan fisik belum dibahas dan dianggarkan di APBD tapi sudah dikerjakan dengan swakelola mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Kawan kawan di komisi III mempertanyakan ada beberapa item pekerjaan mendahului anggaran, seyogianya anggarannya dimasukan ke APBD Perubahan," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono Triyan Kusumo.

Kadiskominfo Pemprov Jambi, Ariansyah membenarkan ada beberapa pekerjaan yang mendahului anggaran digunakan untuk persiapan fisik STQ itu.

"Bila menunggu ketok palu APBD-P pasti tidak akan terkejar kegiatan tersebut," ujarnya

Item pekerjaan antara lain: untuk jalan yang akan dilalui, pelebaran dan pengaspalan jalan depan VIP Room Bandara. 

Bagaimana mungkin mampu menampung para tamu dan masyarakat lainnya, dewan hakim nasional atau kontingen dari 38 Provinsi se Indonesia. Mereka dijemput dengan bus ukuran besar. 

Tak kurang 6.500 orang yang hadir. STQ dijadwalkan dibuka oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, juga dihadiri tokoh nasional, menteri, hingga duta besar negara-negara Timur Tengah. 

"Dengan kondisi jalan yang ada, kami yakin tidak mampu menampung atau pasti ada hambatan di areal tersebut," ucapnya.

Kemudian, perbaikan kantor MUI Provinsi Jambi yang sudah rusak berat. Kantor MUI itu akan digunakan untuk Rakor MUI se Sumatera yang juga ada kaitan dengan STQ.

"Perhelatan STQ Nasional ini adalah perhelatan keagamaan dan pada waktu STQ juga akan berlangsung Rakor Ketua MUI se-Sumatera," jelasnya.

Menurut Ariansyah, sukses atau tidaknya kegiatan ini akan membawa nama baik Provinsi Jambi di pusat. Tentunya tidak bisa melakukan hal ini sendiri. Lantas, mengapa pekerjaannya didahului, karena pos penganggarannya juga adalah pekerjaan swakelola. Tidak dengan lelang atau tender. 

"Hal itu dibolehkan oleh aturan dalam hal tertentu dan jumlah tertentu maka boleh swakelola," jelasnya.

Menurutnya, bila DPRD Provinsi Jambi tak mau mengakomodir terkait kegiatan ini maka pihaknya akan mencari alternatif pendanaan lain melalui jalur CSR yang juga dibolehkan oleh aturan. 

"Prinsipnya kegiatan ini belum
menggunakan keuangan negara dan belum disahkan dalam APBD, artinya tidak ada sedikitpun merugikan keuangan negara," tegas Ariansyah *****

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya