KABAR18.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui peluncuran aplikasi MEKDO CABI, sebuah sistem digital yang dirancang untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Kegiatan peluncuran aplikasi ini digelar di Ballroom Hotel Shangratu, Kota Jambi, Kamis (23/10), dan dibuka secara resmi oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani dan Dirjen Dukcapil RI Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd.
Baca Juga: BBS dan Junaidi, Salah Satu Program Prioritasnya Penyediaan Air Bersih Bagi Warga Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa BBS itu menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi MEKDO CABI merupakan bagian penting dari upaya transformasi digital yang tengah digalakkan pemerintah daerah.
“Melalui Mekdo Cabi ini, kami ingin memberikan pelayanan kependudukan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas. Harapan kami, masyarakat dapat merasakan kemudahan sekaligus kepastian layanan,” ujarnya.
Baca Juga: Kilas Balik Perjuangan Bambang Bayu Suseno: Melawan Anomali di Pilkada Muaro Jambi 2024
BBS menambahkan, meskipun layanan administrasi kependudukan tidak tergolong sebagai pelayanan dasar, namun menjadi fondasi bagi seluruh bentuk pelayanan publik karena membutuhkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Muaro Jambi untuk terus memperluas sarana dan perangkat layanan agar semakin dekat dengan masyarakat, baik di tingkat desa, kelurahan, maupun kecamatan.
“Kami ingin memastikan setiap warga dapat mengakses layanan kependudukan dengan mudah tanpa harus menempuh jarak jauh. Dengan digitalisasi, pelayanan publik menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS