BBS Konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Memastikan Tata Kelola Keuangan Daerah Berjalan Sesuai Regulasi dan Akuntabel.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 1 menit baca
KABAR18.COM - Bupati Muaro Jambi, DR. Bambang Bayu Suseno melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dalam pertemuan itu dibahas isu strategis terkait pengelolaan dan penguatan keuangan daerah.
Pertemuan berlangsung Selasa (03/02/2026) di Gedung H lantai 8 Kantor Kementerian Dalam Negeri diterima Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, DR. Drs .A Fatoni.
Fokus pembahasan meliputi pengelolaan kebijakan, mekanisme pengalokasian, penyaluran, serta pemanfaatan Dana Transfer Daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan transfer lainnya yang menjadi sumber pendanaan APBD tahun 2026 Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati BBS menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Saya hari ini telah melakukan audensi dan konsultasi dengan Pak Dirjen Bina Keuangan Daerah. Kami berterima kasih karena sudah diterima dengan sangat baik. Semoga pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola anggaran daerah secara lebih efektif dan berorientasi pada kemajuan Kabupaten Muaro Jambi,” tutur Bupati seusai audiensi.
Dok & Penulis : @ain_padhillah
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Terbaru di Arsip Daerah: Muaro Jambi

Berita utama hari ini

Baca juga





