KABAR18.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui Badan Keuangan Daerah menggelar kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pedesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2025, serta sosialisasi sinergitas Opsen PKB dan BBNKB. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Rabu (7/5/2025).
Kepala Badan Keuangan Daerah, Nusirwan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahunan untuk mengevaluasi dan meningkatkan capaian realisasi PBB. “Kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi terhadap kecamatan, kelurahan dan desa yang berprestasi dalam percepatan pelunasan PBB tahun anggaran 2024,” jelas Nusirwan.
Baca Juga: Kemacetan Rasau - Lambur Segera Diurai Malam Ini, Perintah Dillah Hich dari Mangelang
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada kecamatan dan desa yang berhasil mencapai target pelunasan PBB. Kecamatan Rantau Rasau berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kecamatan Nipah Panjang dan Kecamatan Dendang.
Untuk kategori desa dan kelurahan, penghargaan dibagi menjadi tiga klasifikasi berdasarkan besaran target: di atas Rp40 juta, Rp20–40 juta dan Rp6–20 juta.
Baca Juga: Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru
Nusirwan juga menyampaikan sosialisasi terkait Opsen (opsi pungutan) yang merupakan kewenangan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Opsen ini memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemungutan pajak kendaraan bermotor secara langsung dengan dukungan dari pihak Samsat dan Polres. “Saat ini, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Tanjabtim masih di bawah 40%. Ini menjadi potensi yang harus kita optimalkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tanabtim Dillah Hikmah Sari, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan penerimaan PBB. Ia menyayangkan masih adanya desa dan kelurahan yang realisasi PBB-nya di bawah target.“Tidak ada pembangunan tanpa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Lurah dan Kades harus aktif mengingatkan warganya,” tegas Dillah.
Baca Juga: Pidato Politik di DPRD, Dillah Hich : Tidak Ada Lagi Satu atau Dua, yang Ada Adalah Kita
Bupati juga menekankan bahwa selain PBB, kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor juga harus menjadi perhatian bersama. “Kalau masyarakat minta jalan dan jembatan dibangun, tapi pajaknya tidak dibayar, bagaimana daerah ini mau berkembang?” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Bupati menjanjikan tambahan anggaran bagi kecamatan dan desa yang memenuhi atau melebihi target PBB. Sebaliknya, akan ada pengurangan anggaran bagi yang tidak mencapai target. “Tahun depan, tidak boleh ada capaian realisasi PBB di bawah 100 persen,” pungkasnya yang disambut aplus dari hadirin.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS