SAAT INI mobil listrik semakin populer di Indonesia karena tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga menawarkan efisiensi bahan bakar dan penghematan jangka panjang. Tren mobil listrik juga didukung oleh pemerintah yang terus menghadirkan berbagai program insentif atau subsidi. Subsidi mobil listrik yang diberikan tidak hanya meringankan biaya pembelian, tetapi juga menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang lebih luas di Tanah Air.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia memperkenalkan serangkaian subsidi baru untuk kendaraan listrik. Program ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam memiliki mobil listrik dan mendorong transisi ke energi yang lebih bersih.
Baca Juga: Berencana Beli Mobil di 2025 ? Ini Alasan Wuling Binguo Cocok Digunakan Sebagai Mobil Keluarga
Berikut adalah deretan subsidi yang akan diterapkan pada tahun mendatang.
4 Subsidi yang Bisa Dinikmati Pembeli Mobil Listrik di Tahun 2025. Berikut adalah deretan subsidi yang akan diterapkan pada tahun mendatang.
1. PPN DTP Kendaraan Listrik
Subsidi pertama yang diberikan oleh pemerintah adalah subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP untuk kendaraan listrik. Melalui skema ini, pembeli tidak perlu membayar PPN sebesar 10% yang biasanya dikenakan.
Berkat subdisi PPN DTP harga beli mobil listrik tentu menjadi lebih terjangkau.
Kendaraan yang bisa menikmati subsidi ini adalah kendaraan listrik dengan tingkat kandungan lokal atau TKDN minimal 40%. Jangan khawatir, untuk kendaraan listrik yang memiliki TKDN di bawah 40% dengan minimal TKDN 20% tetap bisa menikmati subsidi sebesar 5%.
Kehadiran subsidi ini bukan tanpa alasan, melainkan benar-benar dirancang untuk mengurangi beban biaya awal pembelian mobil listrik yang dianggap tinggi oleh banyak masyarakat. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat terutama masyarakat kelas menengah.
2. PPnBM DTP Kendaraan Listrik
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga menjadi salah satu subsidi utama yang bisa dinikmati oleh pemilik mobil listrik. Biasanya, PPnBM dikenakan pada kendaraan bermotor dengan persentase tertentu berdasarkan jenis dan harga kendaraan. Namun, untuk mobil listrik pemerintah menanggung sepenuhnya pajak ini.
Kebijakan ini sangat membantu dalam menekan harga jual mobil listrik. Sebagai perbandingan, mobil listrik yang sebelumnya dikenakan PPnBM hingga 20% kini bisa dinikmati dengan PPnBM sebesar 15% baik untuk mobil listrik impor ataupun lokal. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong produsen mobil untuk meningkatkan produksi kendaraan listrik di dalam negeri.
3. Bebas Bea Masuk untuk Kendaraan Listrik
Untuk mendukung ketersediaan kendaraan listrik, pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik impor. Melalui subsidi ini, kendaraan listrik dari luar negeri dapat dijual di Indonesia tanpa tambahan biaya.
Pembebasan bea masuk memungkinkan konsumen untuk memiliki lebih banyak pilihan kendaraan listrik. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memacu persaingan sehat di pasar kendaraan listrik dan mendorong produsen lokal untuk meningkatkan kualitas produk.
4. PPnBM DTP Kendaraan Hybrid
Selain kendaraan listrik murni, pemerintah juga memberikan subsidi PPnBM DTP untuk kendaraan hybrid atau yang menggunakan kombinasi mesin pembakaran internal dan motor listrik.
Subsidi PPnB hadir untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin beralih secara bertahap ke kendaraan ramah lingkungan.
Subsidi ini juga dianggap sebagai langkah strategis untuk menjembatani transisi dari mobil berbahan bakar fosil ke mobil listrik murni. Berkat adanya insentif ini, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak opsi kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka.
Tertarik Punya Mobil Listrik?
Wuling Air ev Bisa Jadi Pilihan
Jika Anda tertarik untuk memiliki mobil listrik, Wuling Air ev bisa menjadi salah satu pilihan terbaik. Mobil ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas modern dengan desain yang compact dan efisien.
Ukurannya yang tidak terlalu besar membuat Wuling Air ev sangat cocok digunakan di perkotaan yang padat.
Bukan cuma itu saja, Wuling Air ev juga sudah dilengkapi dengan teknologi baterai canggih yang memungkinkan jarak tempuh mulai dari 200 - 300 km dalam sekali pengisian daya.
Fitur ini tentunya sangat ideal untuk kebutuhan harian. Baik untuk perjalanan singkat ke kantor maupun aktivitas lainnya yang jarak tempuhnya lebih jauh.
Hadir dengan harga yang bisa dikatakan terjangkau, Wuling Air menjadi salah satu mobil listrik yang memberikan nilai lebih untuk konsumen Indonesia.
Wuling Air evjuga telah mendapatkan dukungan penuh dari jaringan layanan purna jual Wuling di seluruh Indonesia. Jadi, pemilik Wuling Air evtidak perlu khawatir tentang perawatan dan ketersediaan suku cadang.
Tahun 2025 menjadi momen penting bagi perkembangan mobil listrik di Indonesia. Melalui berbagai subsidi yang diberikan pemerintah, memiliki mobil listrik kini menjadi lebih mudah dan terjangkau. Program ini tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan tetapi juga mendorong masyarakat untuk beralih ke teknologi yang lebih modern.
Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk membeli mobil listrik, Wuling Air ev adalah pilihan yang tepat. Melalui berbagai fitur unggulan dan harga yang terjangkau, Wuling Air ev siap menemani mobilitas harian Anda. Jangan ragu untuk segera mengunjungi dealer Wuling terdekat atau situs resmi Wuling untuk informasi lebih lengkap!
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS