KABAR18.COM - Masa transisi atau perpindahan kekuasaan pasca terpilihnya Hj Dillah Hikmah Sari dan Muslimin Tanja sebagai bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Timur harus diawasi. Sejumlah potensi KKN bisa terjadi di masa transisi pemerintahan dari Romi Hariyanto - Robby Nahliyansyah.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sejarah kelam pernah terjadi saat transisi dari masa kepemimpinan Zumi Zola - Ambo Tang ke Romi - Robby sekitar 2015-2016 silam. Sebuah fakta mengejutkan sekaligus memalukan diduga terjadi di masa transisi itu.
Ratusan aparatur sipil negara (ASN) ramai - ramai pindah ke luar daerah meski Tanjabtim kala itu masih sangat kekurangan ASN. Praktik eksodus besar - besaran ASN itu disebut - sebut beraroma kolusi berupa mahar sejumlah ASN yang pindah. Isu mahar itu tak pernah mencuat meski jadi obrolan kalangan ASN.
Kini jelang akhir masa kepemimpinan Romi - Robby yang akan disambut dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Februari 2025, potensi praktik kolusi perpindahan ASN harus diawasi. Komitment Romi - Robby yang sempat mengeluhkan eksodusnya ratusan ASN masa silam harus dibuktikan dengan menentang praktik serupa.
Baca Juga: Tampil Bersama di Pengajian Akbar Rasau, Dilla Hich - Muslimin Tanja Berpasangan?
Bupati Tanjabtim terpilih melalui ketua Media Center tim pemenangannya berharao Romi - Robby tak mengikuti jejak kelam tersebut. Menurut Rustam perpindahan ASN di masa transisi harus diwaspadai publik. Jangan sampai semangat pelayanan prima yang didengungkan saat kampanye Dilla - Muslimin kandas dengan eksodusnya ASN keluar Tanjabtim.
“Kami berharap Romi - Robby tetap bijaksana untuk mempertahankan ASN agar tidak pindah keluar daerah. Perpindahan itu hanya akan terjadi jika bupati melepas, kalau bupati komit kepada daerah ini kami percaya hal itu tidak akan terjadi,”ujar Rustam, Rabu 11 Desember 2024.
Baca Juga: Breaking News, PKS Resmi Usung Dilla Hich - MT
Jumlah ASN Tanjabtim saat ini tercatat 3.212 orang sedangkan PPPK tercatat 433 orang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Angga, menyebut kekurangan ASN masih sebesar 2.897 orang. Itu artinya pelepasan ASN ke luar daerah terutama tenaga khusus seperti dokter, guru, dan ASN teknis tertentu sangat berdampak negatif pada upaya pemenuhan ASN sebagai pelayan masyarakat. ***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS