Wali Kota Maulana Buka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Kota Jambi 2025

Wali Kota Maulana Buka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Kota Jambi 2025

Reporter: Tim | Editor: Ulun Nazmi
Wali Kota Maulana Buka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Kota Jambi 2025
Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. || Dok Istimewa

KABAR18.COM — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Jambi Tahun 2025, Selasa (9/9/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Bappeda Kota Jambi ini menjadi momentum penting dalam upaya penataan ruang kota yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Acara tersebut dihadiri perwakilan forkopimda, kepala OPD, camat, akademisi, hingga asosiasi profesi. Para peserta menyimak paparan dari para ahli, baik dari pemerintahan maupun kalangan akademik, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi terbuka.

Baca Juga: Jangan Main-main! Pemkot Jambi Siapkan Sanksi bagi Agen LPG Nakal

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa forum ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Daerah RTRW Kota Jambi 2024–2044. Ia menekankan, RDTR dan KLHS adalah instrumen wajib bagi setiap daerah, terlebih Kota Jambi sebagai kawasan strategis nasional dan ibu kota provinsi.

“Ke depan, RDTR kita harus berbasis digital. Agar siapapun yang ingin membuka lahan perumahan atau berinvestasi bisa melihat langsung kawasan mana yang diperbolehkan,” jelas Maulana.

Baca Juga: Wali Kota Maulana Optimis Kampung Bahagia Baselang Jadi Pusat Agrowisata dan Kerativitas Masyarakat

Wali Kota juga menyoroti persoalan banjir yang masih menjadi tantangan utama di Kota Jambi. Menurutnya, salah satu penyebab banjir adalah kurangnya kepatuhan terhadap RDTR dan KLHS yang telah disusun. Untuk itu, Pemkot bersama pemerintah provinsi dan pusat memulai sistem pengendalian banjir di kawasan Sungai Asam, yang ditargetkan mampu mengurangi genangan hingga 60 persen.

“Insya Allah, dalam kepemimpinan kami, banjir Kota Jambi bisa berkurang. Karena daerah kita adalah kawasan strategis yang harus terus tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.

Baca Juga: Serahkan JKM, Bukti Kepedulian Pemkot Jambi Kepada Seluruh Ketua RT Yang Telah Berdedikasi Melayani Masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius, menyampaikan bahwa penyusunan KLHS RDTR merupakan langkah cepat pemerintah menyiapkan regulasi penataan ruang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan forum ini adalah agar peserta mendapat gambaran tentang KLHS RDTR dan bisa menyampaikan masukan sesuai profesi maupun permasalahan perkotaan yang mereka ketahui,” ujarnya.

Forum ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, akademisi perguruan tinggi, asosiasi profesi, hingga tokoh masyarakat. Semua pihak berkomitmen merancang masa depan ruang Kota Jambi yang lebih tertata, ramah, nyaman, dan berkelanjutan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya