101 Peserta Ikuti Pelatihan Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Muaro Jambi

101 Peserta Ikuti Pelatihan Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Muaro Jambi

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
101 Peserta Ikuti Pelatihan Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Muaro Jambi
Pelatihan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Muaro Jambi

KABAR18.COM-Untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana, BPBD melatih Tim Reaksi Cepat (TRC) yang barasal dari 19 BPBD Kabupaten Muaro Jambi, dan beberapa dinas terkait kebencanaan di Lapangan Kantor BPBD Muaro Jambi, Rabu (28/2/2023). Pelatihan diikuti oleh 101 peserta yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah.SH.MH.

Selama pelatihan peserta terlihat antusias. Salah satu peserta dari BPBD kabupaten Muaro Jambi yang baru bergabung ke Tim TRC mengatakan, melalui forum ini kendala yang dihadapinya bisa didiskusikan dan dapat membantunya dalam bertugas ketika terjadi bencana.

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Terima  Penghargaan  Penurunan Stunting, Al Haris Serahkan Saat Musrenbang di Kota Jambi

Tim Reaksi Cepat (TRC) adalah ujung tombak dalam penanggulangan bencana terutama dalam masa tanggap darurat sebab Tim Reaksi Cepat adalah pihak yang pertama kali melakukan kaji cepat segera setelah terjadi becana.

TRC akan melakukan pengkajian secara cepat dan tepat dalam waktu tertentu, antara lain mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan serta saran yang tepat dalam upaya penanganan bencana.

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Serahkan Bantuan Rp 10 Juta untuk Masjid Darussalam Desa Senaung Saat Peringatan Malam Nuzulul Qur’an

Pj Bupati Muaro jambi, Bachyuni Deliansyah dalam sambutanya mengatakan, pelatihan ini diselenggarakan bukan MoU  dengan Kepala Staf Angkatan Darat tapi  di setiap kegiatan kebencanaan Angkatan Darat akan hadir di tengah-tengah kita untuk membantu terkait pekerjaan kebencanaan dan itu juga tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI.

Pertama Tentara Nasional Indonesia mempunyai tugas pokok melakukan menjaga keamanan ketertiban masyarakat melalui status darurat perang dan  kedua melalui status darurat sipil darurat sipilnya adalah membantu kegiatan pemerintah daerah dalam segi kebencanaan.

Baca Juga: Ketua Penggerak PKK Kabupaten Muaro Jambi Bersama BKMT Menyalurkan Paket Sembako

“Artinya bapak Ibu sekarang yang dilatih memang harus satu rumpun dengan TNI Angkatan Darat. Ini sudah ada MoU di zaman Pak Doni Monardo. 2 minggu lalu Bapak Suharyanto langsung melakukan MoU dengan bapak Maruli Kepala Staf Angkatan Darat yang baru karena rumpunnya sama maka saya mengambil kebijakan untuk melakukan assessment tes kepada seluruh TRC yang ada di Provinsi Jambi," ungkapnya (***)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya