Fraksi DPRD Provinsi Jambi Paparkan Catatan Terkait Pandangan Umum LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023

Fraksi DPRD Provinsi Jambi Paparkan Catatan Terkait Pandangan Umum LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023

Reporter: Rifki | Editor: Ahmad Muzir
Fraksi DPRD Provinsi Jambi Paparkan Catatan Terkait Pandangan Umum LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyerahkan Ranperda RPJMD (foto: Rifky)

KABAR18.COM-DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi, Sabtu (30/3).

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada rapat paripurna ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani serta sejumlah OPD dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Baca Juga: Reses di Bakung Jaya, Edi Purwanto Bahas Soal Program Kerakyatan

Pada kesempatah ini, masing-masing juru bicara fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023. Hampir semua  fraksi menyoroti terkait dengan pembangunan multiyears dan persoalan batu bara.


“Fraksi kami menyampaikan terkait dengan berapa jumlah tambang batu bara di Provinsi Jambi dan kami juga mendorong agar pemerintah dapat meminta perusahaan untuk segera menyelesaikan jalur khusus batu bara,”ujar Abdul Khafid Moein, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga: Raden Fauzi : PKS Berjuang Bersama Warga Tolak Stockpile di Kelurahan Aur Kenali

Hal lain disampaikan oleh Abdul Khafid Moein, bahwa Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menilai bahwa banyak masukan dan regulasi yang telah di tetapkan namun dinilai jalan di tempat tanpa pelaksanaan. Hal ini dikatakan oleh Abdul Khafid Moein sebagai catatan dari padangan Fraksi PDI Perjuangan.

“Kami menilai bahwa banyak aturan atau regulasi yang dibuat namun terkesan lambat dalam mengimpelementasikan regulasi yang ada,”tambahnya.

Baca Juga: Komisi IV Studi Banding ke Jawa Barat

Juru bicara fraksi Gerindra, Hakima sama halnya menyampaikan bahwa fraksinya mendorong pemerintah Provinsi Jambi untuk menjalankan komitmen dan mendorong percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. 

“Fraksi kami mendorong pemprov untuk terus menjalankan komitmen dan upaya percepatan pembentukan jalan khusus batu bara agar pertumbuhan ekonomi dan produksi batubara semakain meningkat,”paparnya.

Disisi lain, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Ivan Wirata menyampaikan bahwa fraksinya menyoroti terkait dengan angka kemiskinan di Provinsi Jambi yang dinilai masih cukup tinggi. Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Fauzi Ansori mengapresiasi atas keberhasilan pemerintah Provinsi Jambi yang dianggap berhasil menekan angka inflansi.

Sementara itu, juru bicara fraksi PAN, Hamdani menyampaikan bahwa fraksinya mengingatkan kepada pemerintah terkait dengan harga bahan pokok terutama jelang lebaran. Fraksi PAN meminta agar harga bahan pokok betul-betul di perhatikan.

“Kami fraksi PKB pada kesempatan ini menyarankan kepada pemerintah provinsi Jambi agar semua pegawai di tempatkan sesuai dengan keahliannya masing-masing,”ungkapnya.

Pada pandangan masing-masing fraksi terhadap nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023, fraksi PPP-Berkarya, dengan juru bicara Rusdi, kemudian fraksi Nasdem-Hanura dengan juru bicara Mashuri mengingatkan pemerintah Provinsi Jambi terkait dengan proyek-proyek multiyears yang tengah berjalan.

“Kami mengingat kepada pemerintah Provinsi Jambi terkait multiyears yang tinggal beberapa bulan lagi dan dua item yang paling signifkan yaitu islamic center dan stadion, kita meminta pengawasan PU di tingkatkan lagi terutama di finishing,”sebut Rusdi.

Usai melaksanakan agenda penyampaian pandangan masing-masing fraksi, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan dilanjutkan dengan penyerahan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi (***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya