KABAR18.COM - Desa desa di sekitar lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi jadi perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) melalui program Integrated Management Peatland Landscape in Indonesia ( IMPLI).
Dalam program UMPLI ini empat desa di Kabupaten Muaro Jambi memperoleh curahan dana untuk kegiatan ekonomi produktif masing2 sebanyak 200 juta. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan ekonomi di masing-masing desa sesuai usulan yang tertuang dalam Rencana Kerja Masyarakat (RKM) tahun 2024-2025.
Baca Juga: Serahkan Proper, Al Haris Minta Perusahaan Jaga Lingkungan
Untuk memantapkan program tersebut, Kamis (30/5/24) dilakukan penandatanganan kontrak antara Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut dan Tim Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (TKPPEG) di 4 desa/kelurahan di Kecamatan Kumpeh.
Kasubdit Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( PPEG KLHK) Muhammad Askary menyampaikan agar TKPPEG menjalankan kegiatan dengan amanah. Bantuan yang diberikan diupayakan berkembang maksimal.
Baca Juga: Karhutla Dan Pentingnya Pemanfaatan Data Tinggi Muka Air Tanah
"Jangan sampai ada penyelewengan dana sebab hal tersebut pasti akan memiliki konsekuensi hukum. Dana tersebut akan diperiksa penggunaannya. Kami di pusat, dan bapak-bapak di desa ikut diperiksa dan bertanggung jawab atas program ini," katanya.
Kabid PPKL DLH Provinsi Jambi Dr. Asnelly Ridha Daulay mewakili Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Jambi menyambut baik hadirnya program IMPLI di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Desa Kampung Laut dan Teluk Nilau Antusias Laksanakan Program Kampung Mantap
"Mudah-mudahan masyarakat yang tinggal di lahan gambut semakin tinggi kesadarannya dalam merawat lingkungan. Mereka berkegiatan ekonomi, sosial dan budaya dengan memperhatikan lingkungan dan selaras dengan karakter lahan gambut, " harapnya.
Empat desa dan kelurahan yang menjadi lokasi kegiatan berada di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muara Jambi yaitu Desa Aur, Desa Gedong Karya, Desa Jebus dan Kelurahan Tanjung.
Dalam kesempatan itu juga ikut ditandatangani kontrak kerja dengan desa lain yang berada di Kab OKI dan Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan.***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS