Serahkan Proper, Al Haris Minta Perusahaan Jaga Lingkungan

Gubernur foto bersama usai penyerahan sertifikat Proper di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (05/04/2023). (Foto : Erit Sutriedi)

Reporter: Waalay Arizona | Editor: Ahmad Muzir
Serahkan Proper, Al Haris Minta Perusahaan Jaga Lingkungan
Gubernur foto bersama usai penyerahan sertifikat Proper di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (05/04/2023). (Foto : Erit Sutriedi)

JAMBI, KABAR18.COM- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengharapkan perusahaan dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk ikut menjaga lingkungan.

Ini dikemukakannya  saat Penyerahan Sertifikat Penghargaan Peringkat Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Lingkungan Hidup (Proper) Periode Tahun 2021-2022, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (05/04/2023).

Baca Juga: SMA Titian Teras Riwayatmu Kini, Dari Dugaan KKN hingga Covid-19.

Menurutnya, pemerintah Provinsi Jambi memberikan penghargaan Proper kepada perusahaan yang bergerak dibidang industri, dimana perusahaan tersebut bisa menjaga kualitas lingkungan hidupnya sehingga misi dari mereka adalah supaya terus menjaga kualitas dari lingkungan hidup terutama gas emisi rumah kaca, udara dan sumber-sumber air yang terus kita pantau dengan baik. 

"Saat ini banyak perusahaan tidak memperhatikan itu semua. Kita berharap mereka bisa menjaga lingkungan dan perusahaan bisa berpikir untuk menciptakan green energy untuk perusahaan,” ujar Al Haris.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Jambi Dipastikan Aman

Proper   ditujukan untuk mendorong agar setiap aktivitas bisnis industri lebih dari sekedar pemenuhan ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup. 

Bagi dunia usaha, Proper sekaligus menjadi platform untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.

Baca Juga: Al Haris PHP Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Soal Lokasi Sport Center.

Kriteria penilaian Proper setiap tahun kian kompleks mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman. Tahun ini, penilaian sudah mencakup penerapan kriteria penilaian daur hidup (life cycle assessment) dan pelaksanaan inovasi sosial  dan ada juga kategori green leadership yang menilai kepemimpinan CEO perusahaan kandidat emas PROPER, dalam membawa perusahaannya memenuhi berbagai kriteria yang berwawasan masa depan seperti pengelolaan energi, air, limbah dan sebagainya.

Al Haris mengungkapkan, berdasarkan pengukuran indeks kualitas air sungai Batanghari pada tahun 2022 dengan kondisi cukup memprihatinkan yaitu di angka 49.50. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas air di sungai Batanghari sangat jauh menurun.

“Saya barharap dukungan dari multi pihak dan multi sektor dalam paradigma kolaborasi dan kerjasama sangat diperlukan untuk memulihkan sungai Batanghari yang kita cintai ini,” ungkap Al Haris.

“Saya berharap perusahaan yang mengikuti PROPER, baik jumlah maupun peringkatnya semakin meningkat. Hal ini menandakan bahwa semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kemudian untuk perusahaan yang memperoleh predikat level hijau persentasenya akan lebih banyak pada periode berikutnya, dan pada level biru untuk meningkatkan ke peringkat yang lebih tinggi,” tandas Al Haris.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adi Varial Putra mengatakan, penghargaan Proper atau penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dalam dunia usaha merupakan agenda tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup. 


Pada periode 2021-2022 ini terdapat 60 perusahaan di Provinsi Jambi yang mengikuti penilaian PROPER melalui aplikasi Simple. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 60 perusahaan di Provinsi Jambi ditetapkan peringkat kinerja perusahaan yaitu Predikat Hijau ada 2 Perusahaan, Predikat Biru ada 48 perusahaan dan predikat merah ada 10 perusahaan.(***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya