Bawaslu Kesulitan Awasi Coklit Data Pemilih di Pilkada Karena Tak Dapat Akses

Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Media Gathering, Jumat (28/6/2024). foto : Ahmad Muzir

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Bawaslu Kesulitan Awasi Coklit Data Pemilih di Pilkada Karena Tak Dapat Akses
Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Media Gathering, Jumat (28/6/2024). foto : Ahmad Muzir

KABAR18.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengeluhkan karena tak dapat akses untuk mengawasi langsung proses pencocokan penelitian (coklit) data pemilih. 

Menurut M Hapis, anggota Bawaslu Provinsi Jambi hal itu akan menyebabkan pengawasan terhadap pekutakhiran data pemilih tak dapat maksimal.

Baca Juga: IJTI - Bawaslu Jalin Kerja Sama Kawal Pemilu

Makanya, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat saat proses coklit. Mengingat akan banyak kendala yang dihadapi, terutama persoalan data.

“Untuk pemuktahiran data pemilih sekarang ini (Pilkada, red) akan kami gas betul. Apalagi sekarang prosesnya pakai e-coklit dan data by name by address tidak kami dapatkan,” ujarnya kepada wartawan dalam acara Media Gathering Bawaslu Provinsi Jambi bersama media di Ruang Rimbun, Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: Bawaslu Jambi Ajak Perempuan Awasi Pemilu 2024

Apalagi menurut dia data yang digunakan dalam proses Coklit ini tidak menggunakan data Pemilu terakhir. Melainkan kembali dari awal, menggunakan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dukcapil digabungkan dengan data Pemilu. 

“Artinya ini bebannya bertambah lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Gelar Konsolidasi Bersama Media di Jambi

Dalam proses coklit di lapangan nanti, kata Hapis, akan minim sekali kemungkinan Bawaslu mendapatkan data. Sebab coklit dilakukan menggunakan smartphone dengan aplikasi e-Coklit. 

“Kecuali apabila kawan-kawan pengawas meminta langsung saat coklit itu,” katanya. 

Meski tidak mempunyai data valid, namun pihaknya sudah menyiapkan semua alat kerja pengawasan agar proses coklit ini tetap bisa mendapat pengawasan. Sehingga target paling minimal, pihaknya akan melakukan uji petik. 

“Yang jelas proses ini tetap akan kita kawal. Meskipun kita memiliki keterbatasan personil. Satu desa itu bisa lima partalih dan kita hanya punya satu,” terangnya. 

Lantas apakah ini akan membuka potensi tingginya sengketa pada Pilkada 2024? Dia menyebutkan kemungkinan itu sangat besar sekali. Pasalnya pemuktahiran data pemilih adalah termasuk proses krusial dalam pelaksanaan Pilkada. 

“Bisa jadi potensinya tinggi, baik itu sengketa proses maupun sengketa hasil. Ditambah lagi, sengketa pilkada inikan bisa dilakukan oleh kandidat, berbeda dengan Pemilu kemarin harus dilakukan oleh partai, bukan Caleg,” pungkasnya. (*)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya