Untuk Provinsi Jambi pada tahun 2019 DBH Migas memberi kontribusi sangat besar pada pendapatan daerah. Jumlahnya Rp.1,232 triliun, dengan rincian : Pemprov Jambi Rp.236,83 miliar, Kabupaten Batanghari Rp.52,4 miliar, Bungo, Kerinci, Sungai Penuh dan Merangin masing-masing Rp.47,4 miliar, Muarojambi Rp.57,7 miliar, Sarolangun Rp.53,4 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.384 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.111,7 miliar, Tebo Rp.48 miliar, dan Kota Jambi Rp.50,7 miliar.
Penerimaan daerah di Provinsi Jambi dari DBH Migas kemudian menurun pada tahun 2020, seiring terjadinya penyebaran virus Covid-19 dan menurunnya harga migas di pasar dunia.
Baca Juga: Kuwait Petroleum Corporation Temukan Cadangan Migas di Indonesia
Tahun 2020 alokasi DBH Migas di Provinsi Jambi totalnya Rp.477,2 miliar, dengan rincian : Pemprov Jambi Rp.95,9 miliar, Batanghari Rp.67,3 miliar, Bungo Rp.7 miliar, Kerinci Rp.1,4 miliar, Sungai Penuh Rp.737,5 juta, Merangin Rp.4,55 miliar, Muarojambi Rp.71,8 miliar, Sarolangun Rp.25,5 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.101,5 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.52 miliar, Tebo Rp.16,2 miliar, dan Kota Jambi Rp.33,4 miliar.
Tahun 2021 DBH Migas di Provinsi Jambi kembali turun. Jumlah keseluruhannya Rp.451,2 miliar. Rinciannya, Pemprov Jambi Rp.92 miliar, Batanghari Rp.38,4 miliar, Bungo, Kerinci, Merangin, Tebo dan Sungai Penuh masing-masing Rp.18,4 miliar, Muarojambi Rp.19 miliar, Sarolangun Rp.18,7 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.132,5 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.40 miliar, Kota Jambi Rp.18,6 miliar.
Baca Juga: Kelola Participating Interest 10 % Blok Migas, Jambi Siapkan BUMD
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS