KABAR18.COM — Bulan Rajab menjadi salah satu momentum penting bagi umat Islam untuk memperkuat spiritualitas dan meningkatkan kualitas ibadah. Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Hijriah dan termasuk ke dalam empat bulan suci (asyhurul hurum) yang dimuliakan Allah SWT, selain Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram.
Di bulan yang dimuliakan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh. Salah satu ibadah yang kerap dilakukan adalah puasa Rajab, yakni puasa sunnah yang dilaksanakan selama bulan Rajab sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Baca Juga: CCEP Indonesia Berkolaborasi dengan 15 Ponpes Bangun Kesadaran Lingkungan di Bulan Ramadan
Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah, 1 Rajab 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025. Dengan demikian, puasa Rajab dapat mulai dilaksanakan sejak tanggal tersebut hingga akhir bulan Rajab.
Meski demikian, penetapan awal bulan Hijriah tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat atau penetapan masing-masing organisasi keagamaan.
Karena bersifat sunnah, puasa Rajab dapat dilakukan satu hari, beberapa hari, atau disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, termasuk digabung dengan puasa Senin-Kamis.
Baca Juga: SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025
Ulama besar Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan bahwa puasa di bulan-bulan suci, termasuk Rajab, merupakan amalan yang dianjurkan secara umum.
“Puasa pada bulan-bulan haram memiliki keutamaan karena dilakukan pada waktu yang dimuliakan,” tulis Imam An-Nawawi.
Baca Juga: Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Agam Bertambah, 120 Meninggal hingga Minggu Malam
Sementara itu, ulama kontemporer Syaikh Yusuf Al-Qaradawi menegaskan bahwa puasa Rajab hendaknya dipahami sebagai bagian dari puasa sunnah secara umum, bukan sebagai ibadah yang memiliki ketentuan khusus.
“Tidak ada puasa wajib atau sunnah tertentu yang dikhususkan hanya untuk bulan Rajab, namun berpuasa di bulan ini tetap bernilai ibadah karena termasuk puasa sunnah,” jelasnya.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, yang menekankan pentingnya meluruskan niat dalam beribadah.
“Puasa di bulan Rajab hukumnya sunnah sebagaimana puasa di bulan lainnya, selama tidak diyakini adanya keutamaan khusus yang tidak berdalil,” ujarnya.
Secara spiritual, puasa Rajab menjadi sarana muhasabah diri dan latihan pengendalian hawa nafsu. Menahan lapar dan dahaga bukan hanya berdampak secara fisik, tetapi juga melatih kesabaran, keikhlasan, dan kedisiplinan dalam beribadah.
Rajab juga kerap disebut sebagai fase awal persiapan menuju Ramadhan. Dalam tradisi keilmuan Islam, bulan Rajab diibaratkan sebagai waktu menanam benih amal, Sya’ban sebagai masa menyirami, dan Ramadhan sebagai masa panen pahala.
Para ulama sepakat bahwa meskipun tidak ada hadits sahih yang secara khusus mengistimewakan puasa Rajab, amal kebaikan yang dilakukan di bulan suci tetap memiliki nilai pahala yang besar. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah, sedekah, membaca Al-Qur’an, serta memperbaiki hubungan sosial.
Puasa Rajab bukan sekadar ibadah sunnah, melainkan momentum penting untuk membersihkan hati dan memperkuat keimanan.
Dengan memperbanyak amal saleh di bulan Rajab, umat Islam diharapkan dapat menyambut Ramadhan dengan kesiapan spiritual yang lebih matang dan penuh kesadaran.***
(Berbagai sumber)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS