"Kalo pun masalahnya cukup berat, harus dilakukan mutasi. Menurut saya, Gubernur punya wewenang untuk melakukan promosi dan mutasi. Tapi kan kita lihat dulu unsur persoalan yang terjadi, jika terbukti maka bisa dilakukan pembinaan. Jika tidak, bisa dilakukan mutasi kabidnya," tegasnya.
Dia berharap persoalan ini dapat segera teratasi, mengingat tugas bidang perumahan PUPR yang cukup berat dan janji Jambi Mantap Jilid II.
"Ini butuh konsentrasi dan pembinaan yang fokus. Jika internal PUPR saja tidak solid, bagaimana mau mewujudkan Jambi mantap Jilid II kan. Apalagi target bidang perumahan cukup tinggi selaku leading sektor di Provinsi Jambi, 3 juta perumahan," pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak terkait termasuk Kepala Dinas PUPR maupun Ariesto Harun Wijaya sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas surat tersebut.
Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApps Kepala Bidang Perumahan, Ariesto Harun Wijaya belum merespon. (Tim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS