Kasus Linceria Mengarah Jelas, Polda Jambi Tangkap Sejumlah Terduga Pelaku

Penyelidikan kasus pembunuhan Linceria Silalahi (51) mulai menemukan titik terang. Polda Jambi memastikan telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat

Reporter: Alun | Editor: Ulun Nazmi
Kasus Linceria Mengarah Jelas, Polda Jambi Tangkap Sejumlah Terduga Pelaku
Jenazah Linceria Silalahi saat di Evakuasi || Dok Pri

KABAR18.COM – Penyelidikan kasus pembunuhan Linceria Silalahi (51) mulai menemukan titik terang. Polda Jambi memastikan telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kematian tragis korban yang ditemukan tewas di dalam ruko miliknya di kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (24/11/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, hingga kini polisi belum mengungkap identitas maupun peran para terduga pelaku.

Baca Juga: Al-Haris Bertemu Orang Tua Korban Pembunuhan dan Perkosaan

“Ya, benar sudah kita amankan. Namun masih terus kami dalami lagi. Nanti akan disampaikan kalau semuanya sudah terang,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Korban ditemukan oleh kakaknya, Reni Ermida Silalahi (54), yang curiga karena panggilannya tidak dijawab. Reni kemudian memeriksa bagian belakang rumah dan melihat pintu dapur dalam keadaan terbuka. Saat masuk bersama anggota keluarga lainnya, mereka mendapati Linceria sudah tergeletak bersimbah darah.

Baca Juga: Sisi Gelap Dunia Perbankan, Jejak Crazy Rich Jambi dan Terbunuhnya Ilham

Hasil autopsi mengungkap adanya luka serius pada bagian kepala dan wajah korban, yang diduga kuat akibat benda tajam.

Polda Jambi saat ini masih mengumpulkan petunjuk tambahan untuk mengungkap motif serta memastikan peran masing-masing orang yang diamankan.

Baca Juga: Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Tetapkan Tersangka Pembunuh Kacab BRI, Crazy Rich Jambi Dalangnya

Perkembangan lanjutan akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dinyatakan jelas oleh pihak kepolisian.(***)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya