KABAR18.COM - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting di negara demokrasi, karena banyak memberikan kontribusi terhadap pemerintahan yang demokratis.
“Peran jurnalisme investigasi sangat dibutuhkan, karena pers merupakan pilar keempat demokrasi agar lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga tinggi negara lainnya akuntabel,” kata Selamat Ginting di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Ia menanggapi polemik tentang larangan penayangan jurnalistik investigasi yang tertuang dalam draf revisi Undang Undang Penyiaran. Misalnya Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi.
Menurutnya, pers harus membuat pemerintah akuntabel dengan menerbitkan atau menyiakan informasi mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan publik. Termasuk jika informasi tersebut mengungkap pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Baca Juga: Ganjar Kampanye Terakhir Memilih Solo Dan Anies di JIS Perlawanan Terbuka Terhadap Jokowi
“Jadi, jurnalisme investigasi sebagai salah satu kontribusi terpenting pers terhadap kehidupan demokrasi, termasuk di Indonesia. Di situ ada logika checks and balances dalam sistem demokrasi,” kata dosen yang mengampu mata kuliah jurnalisme investigasi.
Baca Juga: Selamat Ginting Dukung Jenderal Agus Subiyanto Kembalikan Istilah OPM
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS