“Elite politik jangan hanya bisa menerima pemberitaan yang baik-baik saja, seperti prestasi kerja yang meningkat. Namun mereka juga harus mau menerima kenyataan pahit adanya berita buruk yang dapat menimbulkan kegaduhan. Misalnya terjadi pelanggaran etika politik, hukum, dan ekonomi yang bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Itulah kontribusi jurnalisme investigasi,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu.
Dikemukakan, misalnya apabila terjadi perselingkuhan antara lembaga-lembaga eksekutif dengan legislatif, maupun yudikatif. Siapa yang akan melakukan investigasi, jika bukan jurnalisme investigasi. Di situlah peran pers terhadap akuntabilitas dengan memantau fungsi lembaga-lembaga tersebut.
“Jika lembaga-lembaga negara tidak menjalankan amanat konstitusi, maka pers wajib mengungkapkan adanya disfungsi, ketidakjujuran, bahkan kesalahan penyelenggara negara. Di situlah jurnalisme investigasi memiliki kewenangan strategis mengawal agenda negara,” ujar Ginting yang menjadi wartawan selama 30 tahun.
Baca Juga: Ganjar Kampanye Terakhir Memilih Solo Dan Anies di JIS Perlawanan Terbuka Terhadap Jokowi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS