Larangan Jurnalistik Investigasi,  Selamat Ginting : Elite politik Jangan Senang Berita yang Baik Saja.

Larangan Jurnalistik Investigasi,  Selamat Ginting : Elite politik Jangan Senang Berita yang Baik Saja.

Reporter: PM | Editor: Admin
Larangan Jurnalistik Investigasi,  Selamat Ginting : Elite politik Jangan Senang Berita yang Baik Saja.
Dr. Selamat Ginting, Dosen Politik UNAS || Dokpri
Sebagai pilar keempat demokrasi, lanjutnya, di situlah kontribusi pers dalam memantau kinerja lembaga-lembaga demokrasi, baik badan-badan pemerintah, organisasi-organisasi sipil, maupun perusahaan-perusahaan publik. Peran sentral media massa harus dipahami elite politik dalam hal ini pembuat undang-undang, baik pemerintah dan DPR. 

“Elite politik jangan hanya bisa menerima pemberitaan yang baik-baik saja, seperti prestasi kerja yang meningkat. Namun mereka juga harus mau menerima kenyataan pahit adanya berita buruk yang dapat menimbulkan kegaduhan. Misalnya terjadi pelanggaran etika politik, hukum, dan ekonomi yang bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Itulah kontribusi jurnalisme investigasi,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu.

Dikemukakan, misalnya apabila terjadi perselingkuhan antara lembaga-lembaga eksekutif dengan legislatif, maupun yudikatif.  Siapa yang akan melakukan investigasi, jika bukan jurnalisme investigasi. Di situlah peran pers terhadap akuntabilitas dengan memantau fungsi lembaga-lembaga tersebut. 

Baca Juga: Selamat Ginting : Sikap Keprihatinan Akademisi Pada Pemerintahan Jokowi Karena Telah Menyelewengkan Kekuasaan, Hukum dan Demokrasi di Indonesia

“Jika lembaga-lembaga negara tidak menjalankan amanat konstitusi, maka pers wajib mengungkapkan adanya disfungsi, ketidakjujuran, bahkan kesalahan penyelenggara negara. Di situlah jurnalisme investigasi memiliki kewenangan strategis mengawal agenda negara,” ujar Ginting yang menjadi wartawan selama 30 tahun. 

Baca Juga: Ganjar  Kampanye Terakhir Memilih Solo Dan Anies  di JIS Perlawanan Terbuka Terhadap Jokowi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya