Sebagai suatu lembaga yang didirikan Pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 jo. Peraturan Menteri ESDM No. 2/2022.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) diberi target produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 BSCFD pada 2030. Upaya pencapaian target tersebut tentu memiliki dampak terhadap lingkungan dan SKK migas harus memperhatikan agar dampak negatif tersebut dapat dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: SKK Migas-Polda Sumsel Tandatangani PKS Pengamanan dan Penegakan Hukum Obvitnas Hulu Migas
Sejauh ini terdapat program pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan oleh SKK Migas yaitu: (1) Mencanangkan program keberlanjutan lingkungan; (2) Memastikan kontraktor KKS menjalankan proses penutupan dan pemulihan tambang dengan benar; dan (3) Melakukan penanaman pohon untuk mengurangi emisi.
Di Provinsi Jambi sendiri cukup banyak perusahaan yang berada di bawah naungan SKK Migas. Wajar saja karena provinsi ini merupakan wilayah yang kaya sumber daya alam minyak dan gas bumi. Namun apakah tiga komitmen tersebut telah dilakukan dengan baik? Mari kita simak satu persatu.
Baca Juga: SKK Migas Sidak Sumur Minyak Seleraya Belida
Program Keberlanjutan Lingkungan dalam prakteknya dapat dilihat dari komitmen perusahaan yang bergerak di bawah SKK Migas yang telah dituangkan dalam dokumen lingkungan.
Untuk melihat kepatuhan perusahaan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekarang Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup) menciptakan program PROPER (Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup).
Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Jabung Serahkan Bantuan Penanganan Banjir di Tanjung Jabung Timur
Program ini di level provinsi dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Kategori PROPER terdiri dari emas (yang paling baik), diikuti hijau, biru, merah (salah satu indikator penilaian masuk kategori tidak patuh) dan hitam (yang paling buruk/semua indikator penilaian masuk kategori tidak patuh).
Terdapat 7 perusahaan Migas di Provinsi Jambi yang ikut Program PROPER. Pada tahun 2023 perusahaan yang memperoleh Peringkat Hijau adalah PT. Pertamina Patra Niaga - Regional Sumbagsel Fuel Terminal Jambi, PT. Pertamina Patra Niaga - Regional Sumbagsel DPPU Sulthan Thaha, Petrochina International Jabung Ltd (gas) dan PT. Pertamina EP Asset 1- Field Jambi.
Sementara perusahaan Migas yang memperoleh Peringkat Biru adalah PT. Petrochina International Jabung Ltd - (minyak), Mont' D or Oil Tungkal Ltd dan KSO Pertamina EP- Samudra Energy BWP Meruap.
Umumnya perusahaan migas tersebut cukup baik hasil PROPERnya yaitu 3 perusahaan mendapatkan sertifikat PROPER biru dan 4 perusahaan mendapatkan sertifikat PROPER Hijau . Namun dari kacamata pengelolaan lingkungan PROPER biru itu ibaratnya nilai standar, dan hijau itu ibaratnya nilai sedang. Pemerintah dan masyarakat mengharapkan perusahaan migas dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya, yaitu mendapatkan sertifikat minimal hijau dan emas.
Sayangnya target untuk mendapatkan sertifikat emas ini belum bisa dicapai oleh perusahaan di bawah komando SKK Migas. Mudah-mudahan dapat dicapai pada tahun kerja 2024 ini.
Namun jika dibandingkan perusahaan batu bara yang banyak bertebaran di Provinsi jambi, tentu kinerja perusahaan migas ini patut dipuji. Perusahaan batu bara belum satu pun terdaftar mengikuti program PROPER.
Program lain yang dilakukan perusahaan migas untuk memastikan keberlanjutan lingkungan seperti yang dilakukan PetroChina bersama dengan kelompok sadar wisata mengembangkan Kawasan Wisata Embung Muntialo atau Embung Bina Lestari mulai tahun 2022. Selain sebagai objek wisata di Betara, embung berukuran 50x50 meter persegi itu digunakan juga untuk mendukung kegiatan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan.
Petrochina juga mencatatkan kontribusi membanggakan dengan mendukung kegiatan penanaman pohon bakau, pembangunan fasilitas pendukung berupa jalan menuju lokasi, dan berbagai upaya edukasi yang dilaksanakan bersama Forum Pelestarian Mangrove Pangkal Babu. Bekerjasama dengan Forum Pelestarian Mangrove Pangkal Babu, mereka melakukan kampanye lingkungan melalui media sosial, sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan membawa sekolah-sekolah untuk mengunjungi kawasan ekowisata mangrove Pangkal Babu.
Ke depannya diharapkan SKK Migas memberi perhatian lebih banyak lagi untuk pemulihan kualitas lingkungan. Sejatinya cukup banyak program Kementrian Lingkungan Hidup yang dapat didukung oleh SKK Migas, diantaranya pemulihan kondisi sungai Batanghari yang kualitas air makin menurun dan sedimentasinya makin tebal.
Kementrian Lingkungan Hidup memperkenalkan kegiatan pembangunan Ecoriparian yaitu pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di pinggir sungai yang diintegrasikan dengan ruang terbuka hijau. Ecoriparian memiliki multi efek ke lingkungan berupa mengolah air limbah sehingga memenuhi baku mutu air sebelum mengalir ke sungai, penghijauan bantaran sungai, sekaligus sebagai sarana wisata edukasi untuk masyarakat sekitar. Kompleks ekoriparian telah dibangun oleh Pertamina Hulu Rokan di Universitas Lancang Kuning Riau. Kita tentu ingin kompleks serupa bisa dibangun pula di Provinsi Jambi.
Selain itu, ada lagi kegiatan pemulihan lahan akses terbuka, yaitu mereklamasi area bekas tambang rakyat dengan konsep agroforestri. Kegiatan ini telah dilakukan di Desa Bungo Tanjung Kecamatan Pangkalan Jambu Merangin seluas 11 hektar yang didanai oleh KLHK bekerjasama dengan DLH Provinsi Jambi dan masyarakat setempat.
Kegiatan serupa ini perlu tumbuh di banyak lokasi lain untuk meningkatkan kualitas tutupan lahan di daerah ini. Ke depannya kegiatan ini bisa menjadi ide kontribusi lingkungan perusahaan-perusahaan di bawah naungan SKK Migas. || PM
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS