OJK Bersama Kedutaan Australia dan Pospera Perkuat Kemitraan Kembangkan Climate Risk Management Sektor Perbankan Indonesia

OJK Bersama Kedutaan Australia dan Pospera Tingkatkan Kemitraan. foto : OJK

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
OJK Bersama Kedutaan Australia dan Pospera Perkuat Kemitraan Kembangkan Climate Risk Management Sektor Perbankan Indonesia
OJK Bersama Kedutaan Australia dan Pospera Tingkatkan Kemitraan. foto : OJK

KABAR18.COM-Otoritas Jasa Keuangan bersama Kedutaan Australia dan Prospera (Australia Indonesia Partnership for Economic Development) terus meningkatkan kemitraan untuk memperkuat climate risk management bagi industri perbankan di Indonesia. Kemitraan ini sebagai tindak lanjut penerbitan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) pada Maret 2024 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam sambutannya menyampaikan, kemitraan yang telah terjalin akan memperkuat hubungan antara Australia dan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang risiko iklim di masa depan. 

Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

“Kami berharap kolaborasi ini akan memberikan hasil yang penting, sehingga perbankan akan dilengkapi dengan panduan dan data yang lebih baik mengenai Climate Risk Management, sementara Indonesia akan mampu melakukan penilaian dampak iklim secara bank-wide dan mengembangkan kerangka peraturan untuk menilai risiko iklim,” kata Dian saat menghadiri  kegiatan Kick-Off Ceremony: OJK – Prospera – Moody’s Cooperation on Climate Risk Management Policy Development for Indonesian Banking Sector yang dilaksanakan secara hybrid di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun dan meliputi enam cakupan utama antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah

Pengembangan panduan manajemen risiko iklim dengan data yang lebih rinci.
Pengembangan skenario climate risk stress test untuk Indonesia berdasarkan Skenario Network for Greening the Financial System (NGFS) terbaru.
Pengembangan metodologi perhitungan dampak risiko iklim terhadap kinerja debitur bank baik untuk perusahaan besar maupun UMKM, serta dampak terhadap kinerja keuangan bank (bottom-up stress test).
Pengembangan data proyeksi risiko fisik maupun risiko transisi yang sesuai dengan kondisi di Indonesia hingga tahun 2100.
Perhitungan dampak risiko iklim terhadap kinerja industri perbankan dari sisi regulator (Climate Impact Assesment for Banking Industry Wide).
Penyelenggaraan capacity building untuk OJK dan Bank terkait pengembangan manajemen Risiko Iklim. (***)

Baca Juga: Dian Ediana Rae Ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lps Ex-Officio OJK

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya