YOGYAKARTA, KABAR18.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah menggelar kegiatan peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, menyemarakkan Hari Santri Nasional 2022, dengan tema “SAKINAH” (Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah).
Perayaan Hari Santri Nasional dibuka dengan Opening Ceremony yang dilaksanakan serentak di lima pondok pesantren pada 22 Oktober 2022, dipusatkan di Pondok Pesantren Al-Munnawir Krapyak, Bantul.
Perayaan diikuti oleh Pondok Pesantren Darunnajah - Jakarta, Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar Leuwipanjang - Banten, Pondok Pesantren API Syubbanul Wathon Secang – Magelang, dan Pondok Pesantren Al-Anwar – Bangkalan.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan pentingnya pemahaman keuangan syariah bagi santri.
Santri didorong memiliki tingkat literasi keuangan yang baik, agar memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses keuangan (inklusi) pada lembaga jasa keuangan formal.
“Intinya belajar keuangan itu kemampuan kita mandiri secara keuangan nantinya. Sebetulnya ilmu tentang pengelolaan keuangan adalah essential life skill, atau keterampilan hidup yang sangat penting dibutuhkan,” kata Friderica.
Tingkat literasi keuangan yang baik juga dapat menumbuhkan kesadaran mengenai kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal atau bodong yang marak terjadi di masyarakat.
Rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional meliputi Talkshow Edukasi Keuangan Syariah, launching Gerakan Santri Menabung, dan Tabligh Akbar/Doa Bersama.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan rekening Simpel iB selama periode 22 – 25 Oktober 2022, guna mendukung Gerakan Santri Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan.
Puncak dan Closing Ceremony Hari Santri Nasional direncanakan 28 Oktober 2022, dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin dengan agenda Penyerahan Simbolis Rekening Tabungan Santri, dan penandatanganan MoU antara OJK dengan MES.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 5.000 peserta yang hadir secara tatap muka di masing-masing pondok pesantren.
Pelaksanaan Perayaan Hari Santri Nasional 2022 di pondok pesantren diharapkan juga dapat memberikan multiplier effect kepada lingkungan sekitar, mengingat peran penting santri di lingkungannya.
Kegiatan edukasi keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat, sehingga dapat berkontribusi dalam pencegahan terjerumus utang yang konsumtif atau penipuan berkedok investasi.
Program TPAKD
Friderica juga menyempatkan diri mengunjungi sejumlah debitur kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede) dari BPD DIY, salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Yogyakarta, di Kelurahan Patehan Kemantren Kraton Yogyakarta.
Kredit Pede di lokasi tersebut menyasar Kelompok Wanita Tani (KWT) yang merupakan pelaku UMKM dengan awal usaha berfokus pada olahan hasil pertanian dan terus berkembang menjadi berbagai usaha di sektor perdagangan, perikanan dan kerajinan.
Debitur Kredit Pede di kawasan tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata setempat dalam pengembangan usahanya.
“Ini adalah hasil kerja sama dari berbagai pihak, dari pencetusan TPAKD oleh OJK, kemudian didukung oleh Pemda dengan menerbitkan SK Gubernur serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan, sehingga kehadirannya dapat memberikan manfaat dan nilai tambah serta mendorong peningkatan perekonomian di daerah,” kata Friderica.
Kredit Pede merupakan implementasi dari Generic Model Skema Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir Skema 3 (GM K/PMR) yaitu penyediaan kredit/pembiayaan yang cepat dan murah. Kredit Pede memberikan plafon sebesar Rp2,5 juta (tanpa agunan) dan plafon sampai dengan Rp50 juta (dengan agunan tambahan).
Sejak diluncurkan pada tahun 2020 sampai dengan triwulan 2 2022, kredit Pede telah dinikmati oleh lebih dari 2.499 debitur dengan total penyaluran kredit sebesar Rp16,63 miliar.
Sedangkan secara nasional sampai dengan triwulan 2 2022, TPAKD melalui program K/PMR telah menyalurkan kredit/pembiayaan total sebesar Rp4,4 triliun kepada 337.940 debitur.
OJK bersama Pemerintah Daerah dan PUJK akan terus meningkatkan kolaborasi dalam perluasan akses keuangan di daerah melalui program TPAKD dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
***
Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS