KABAR18.COM – Pemerintah Kota Jambi bersama tim terpadu melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa pagi (10/6/2025).
Penertiban ini diawali dengan apel bersama yang dihadiri langsung oleh Walikota Jambi, Maulana, dan Gubernur Jambi, Al Haris.
Baca Juga: Jangan Main-main! Pemkot Jambi Siapkan Sanksi bagi Agen LPG Nakal
Dalam arahannya, Walikota Maulana menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai.
Kawasan tersebut akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, serta median jalan untuk mendukung kenyamanan dan keindahan kota.
Baca Juga: Wali Kota Maulana Optimis Kampung Bahagia Baselang Jadi Pusat Agrowisata dan Kerativitas Masyarakat
“Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Maulana.
Sementara itu, Gubernur Al Haris dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap Jambi.
Ia menekankan bahwa penataan PKL bukan bentuk pengusiran, melainkan pengaturan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan saluran air.
“Bukan mengusir, tapi menata dan mengatur pedagang. Jangan sampai ada air yang tergenang, karena semua harus tertib. Kalau cinta Kota Jambi, maka harus mau diatur,” tegas Al Haris.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi petugas dalam menjalankan pengawasan agar pedagang yang sudah dipindahkan tidak kembali berjualan di tempat semula.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Provinsi siap memback-up dan berkolaborasi bersama-sama,” tutupnya.
Penertiban PKL ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi yang humanis, agar para pedagang tetap bisa berjualan di lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Pantauan di lapangan Kapolresta Jambi dan ketua DPRD kota Jambi juga turut hadir. Selain itu pantauan di lokasi juga banyak diturunkan alat berat. ***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS