Kabar18.com

Rabu, 14 Oktober 2026

Bawaslu Provinsi Jambi  Segera Bentuk Satgas Pengawasan Konten Internet

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Bawaslu Jambi Gelar Rakor Pengawasan Pelaksana Kampanye Pilkada Tahun 2024 di ACC. foto: AM
Bawaslu Jambi Gelar Rakor Pengawasan Pelaksana Kampanye Pilkada Tahun 2024 di ACC. foto: AM

KABAR18.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Internet. Satgas yang beranggotakan kepolisian, kejaksaan, KPID, pemda dan asosiasi wartawan ini akan bertugas mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Jambi melalui media sosial, internet dan online.

Kepala Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menjelaskan, pengawasan terhadap kampanye melalui internet dan media sosial sangat penting untuk memantau pelanggaran yang mungkin terjadi. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan pada data hasil rekapitulasi penghitungan suara.

“Kampanye di media internet, media sosial, harus diawasi. Ketika ada pelanggaran aturan pilkada, maka Bawaslu yang akan menangani. Jika di luar itu, stakeholder lain yang menangani, termasuk aparat kepolisian,” kata Wein Arifin saat membuka Rakor bersama Stakeholder dalam Rangka Penandatanganan Kerjasama serta Sosialisasi Pengawasan Siber untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, di Abadi Convention Center, Senin (30/9/2024).

Wein menjelaskan, melalui rakor dan kerjasama serta sosialisasi pengawasan media siber ini, diharapkan semua pihak terkait ikut bersama-sama mengawasi pelanggaran kampanye di media sosial dan internet.


“Dengan adanya kerja sama dengan media siber ini kita bisa bersama-sama mengawasi pelanggaran pilkada di media sosial dan internet,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi periode 2013 – 2018 itu

Kegiatan Rakor  berlangsung selama tiga hari, dari 30 September hingga 2 Oktober 2024. Tujuan dari Rakoor ini adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pemilukada. Selain menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Jambi, turut hadir narasumber dari Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta kalangan akademisi.

Peserta Rakoor mencakup Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, asosiasi media dan organisasi wartawan  perwakilan lembaga penyiaran, media cetak, media online, dan pengurus partai politik.(***)

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.