Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sangsi,  Hingga Batas Waktu Dicuekin..

Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sangsi,  Hingga Batas Waktu Dicuekin..

Reporter: Rel | Editor: Admin
Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sangsi,  Hingga Batas Waktu Dicuekin..
Rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat di Jakarta, Senin (24/6/2024).|| Dokdk

KABAR18.COM - Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6/2024). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua Uni Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

Baca Juga: UKW dan SJI PWI Hanya Satu Box Cerutu Dalam Pusaran BUMN Gate !!!!!!

Sasongko menjelaskan DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) M Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah. DK juga meminta mereka mengembalikan uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya pada 31 Mei 2024 (30 hari kerja).

Menurut Sasongko, Organisasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah). Senilai Rp691,2 juta sisanya masih dalam proses pengembalian secara bertahap dan yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai piutang Organisasi. Pengembalian uang  tersebut untuk dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Baca Juga: Wahai  Hendry Ch Bangun Yang Terhormat, Tinggalkan Segera Cawe Cawe Itu !!!! Patuhilah Rekomendasi Dewan Kehormatan PWI Pusat

“DK PWI juga mengapresiasi langkah M Ihsan yang pada 31 Mei 2024 memilih berhenti/mundur dari posisinya sebagai Wabendum dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik untuk menghormati dan menaati keputusan Dewan Kehormatan,” ungkap Sasongko.

Baca Juga: DK PWI Pusat Tidak Adil Memberikan Sanksi, Jusuf Rizal :  Mereka itu Ibarat Pepatah, "Tali Rapia Tali Sepatu, Sesama Mafia Mesti Bersatu."

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya