KABAR18.COM - DR. Selamat Ginting mantan wartawan yang dikenal sebagai pengamat politik dan militer buka suara atas kemelut di tubuh PWI Pusat terkait BUMN Gate.
Mantan wartawan Media Indonesia, Metro TV dan Republika ini menjelaskan empat orang pengurus PWI Pusat itu harus mematuhi dan menjalankan sanksi Dewan Kehormatan PWI Pusat itu, guna memulihkan kembali integritas PWI dan kepercayaan masyarakat, setelah persoalan ini mencuat ke publik.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi UKW PWI, BPK Harus Periksa Meneg BUMN dan Ketum PWI Pusat
“Mereka wajib patuh menjalani sanksi DK PWI agar dapat memulihkan kembali integritas PWI sebagai organisasi tertua bagi profesi wartawan di Indonesia,” kata Selamat Ginting, yang kini dosen Unas itu.
Ada konstitusi maupun aturan kewartawanan yang harus dipatuhi, seperti PD, PRT, KEJ, KPW PWI. Jika dalam perkembangannya DK menganggap mereka tidak layak lagi memimpin PWI Pusat, maka sebaiknya mereka mundur dalam kepengurusan dan dilakukan Kongres Luar Biasa PWI Pusat sesuai mekanisme konstitusi organisasi.
Baca Juga: UKW dan SJI PWI Hanya Satu Box Cerutu Dalam Pusaran BUMN Gate !!!!!!
"Biarlah DK PWI Pusat bekerja dengan mekanisme organisasi tanpa dipengaruhi pihak luar, apalagi sampai ada intervensi dari kekuasaan." tambahnya
Dalam kasus ini, kata Selamat Ginting apakah ada perintah mundur atau mengundurkan diri bagi pihak yang dinyatakan bersalah, mesti dilihat terlebih dahulu mekanismenya.
"Mengembalikan dana, apakah itu artinya memang mengakui kesalahan, itu juga DK yang bisa menjawabnya. Yang jelas selama ini wartawan menjadi anjing penjaga (watch dog) bagi penguasa untuk tunduk dan patuh dalam pengelolaan keuangan negara." ujar pengamat militer terkemuka di Indonesia.
Dana dari Kementeriannya BUMN itu merupakan dana negara. Jadi kini berbalik, publik menjadi anjing penggonggong bagi organisasi profesi wartawan.
"Saya prihatin dan meminta pengurus PWI Pusat bersikap kesatria. Jika memang mengakui kesalahannya, sebaiknya mundur tanpa harus dimundurkan dalam KLB" tutupnya.*****
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS