sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.
Selanjutnya, target PAD yang bersumber dari Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah tidak mengalami perubahan atau tetap sama sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.
Kedua, Pendapatan Transfer mengalami peningkatan sebesar Rp.55.713.931.500 atau 2,29 persen dari target semula
dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.2.429.309.383.500.
Dengan demikian, total pendapatan
transfer pemerintah pusat disepakati menjadi sebesar
Rp.2.485.023.315.000 yang bersumber dari peningkatan Dana
Transfer Umum (DTU) sebesar Rp.125.795.273.500.
"Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar
Rp.70.081.342.000," ujarnya.
Ketiga, komponen pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp.16.154.181.958, terdiri dari
Hibah Bio CF sebesar Rp.14.448.387.208 dan Hibah PT.Jasa Raharja sebesar Rp.1.705.794.750.
Baca Juga: M Hafiz Fattah Terima Audiensi Nakes RSUD Raden Mattaher Jambi
Kemudian, Belanja Daerah, kata Mazlan, Alokasi belanja daerah disepakati bertambah sebesar
Rp.111.569.707.536 atau sebesar 2,56 persen dari total belanja pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.360.382.820.291.
Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar
Rp.4.471.952.527.827.
Baca Juga: Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Hafiz Ajak Masyarakat Saling Menjaga Sikap
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS