Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman : Polri Institusi yang Melakukan Respons Terbaik Pelanggaran yang Dilakukan oleh Oknumnya,

Tim Redaksi Kabar18

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ketua komisi III DPR RI, Habiburokhman ( dok)
Ketua komisi III DPR RI, Habiburokhman ( dok)

KABAR18.COM - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi transparansi Polri dalam menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Dia menilai Polri saat ini menjadi institusi yang paling responsif dan terbuka terkait pemberian sanksi kepada anggotanya.

Habiburokhman mulanya bicara soal percepatan transformasi Polri yang tengah berjalan saat ini. Ia sampaikan dalam seminar bertajuk 'UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi' di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan.

"Kita tahu belakangan tuntutan untuk percepatan reformasi Polri kembali muncul seiring semakin terbukanya ruang demokrasi," kata Habiburokhman dalam paparannya, dikutip Selasa (14/4/2026).

Menurutnya hal itu merupakan suatu yang wajar. Dia menyebut institusi negara dituntut mempercepat reformasi dirinya.

Habiburokhman menyebutkan, salah satu aspek yang erat kaitannya dengan reformasi adalah perihal intergritas. Dia memaparakan, tantangan integritas selalu ada di setiap lembaga negara, termasuk Polri.

Dimana adanya oknum-oknum yang melanggar aturan. Namun, dia menekankan agar pimpinan Polri tidak perlu risau perihal itu selama institusi berani bertindak tegas.

"Saya katakan ke teman-teman petinggi Polri, 'jangan risau dengan oknum'. Semua institusi pasti ada oknum, pasti ada yang melanggar," ucapnya. 

"Yang terpenting adalah bagaimana respons institusi terhadap oknum tersebut. Saya harus katakan, Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya," ujarnya.

Menurutnya, kemudian membandingkan transparansi Polri dengan institusi negara lainnya. Menurutnya, di lembaga lain, kejelasan sanksi terhadap pelanggar sering kali sulit untuk dipantau publik.

"Mohon maaf, kita sudah ikuti kalau di institusi lain mohon maaf yang melakukan pelanggaran kita enggak bisa lacak apa sih sanksinya, apakah hanya ditahan, apakah diproses hukum. Kalau Polri melanggar dikit PTDH ya kan? Nah ini semua dilakukan secara terbuka," ujar dia.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.