Berikut alasan keberatan tersebut:
Pendirian stockpile batu bara sangat dekat dengan pemukiman warga Perumahan Aurduri akan menimbulkan debu hitam yang akan mengganggu kesehatan warga.
Baca Juga: Warga Tolak Stockpile Batu Bara Dekat Perumahan Aurduri
Akan menimbulkan kebisingan dan ketidaknyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga warga tidak merasa nyaman dan terganggu.
Stockpile akan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa ke arah Perumahan Aurduri, mengingat bersimpangan dengan Jalan Lintas Timur Sumatra.
Baca Juga: YLKI Jambi Tolak Keras Stockpile Batu Bara Dekat Perumahan Aurduri
Stockpile berada dekat dengan pemukiman warga yang padat penduduk, dikhawatirkan akan muncul warung remang-remang yang dapat mengancam generasi muda di Perumahan Aurduri.
Rencana pendirian stockpile belum ada izin (amdal) dari instansi terkait di Kota Jambi.
Baca Juga: Pemerintah Kota Jambi Berang, PT SAS Diperintahkan Stop Aktivitas di Lokasi Stockpile Aurduri
Surat keberatan itu ditandatangani oleh Ketua Forum RT kelurahan Aur Kenali, Drs Pitir Ramli M.E.Sy dan sekretarisnya, Kristanto SP. Surat ditembuskan ke Ketua DPRD Kota Jambi, Camat Telanaipura, dan Ketua Forum Kecamatan Telanaipura.
Lurah Aur Kenali, Totong Wahyudi, mengaku sudah mendapat informasi tentang rencana pendirian stockpile di wilayahnya. Totong sudah turun ke lokasi bersama bhabinkamtibmas dan menemukan aktivitas pembukaan lahan di lokasi.
Menurut Totong yang dihubungi Rabu, 26 Juli 2023, selaku Lurah Aur Kenali dia tidak pernah memberi izin untuk pendirian stockpile itu. Karena itu dia memerintahkan pihak kontraktor agar menghentikan aktivitasnya.
“Saya tidak pernah meneken surat apapun terkait izin pembukaan stockpile itu. Saya tahu warga keberatan keberadaan stockpile itu,” ungkap Totong. ***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS