Industri Hulu Migas Hasilkan sekitar Rp 700 Triliun untuk Negara

Kurnia Chairi Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Industri Hulu Migas Hasilkan sekitar Rp 700 Triliun untuk Negara
Kurnia Chairi Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas. ( Foto: SKK Migas)

JAKARTA, KABAR18.COM-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim menghasilkan sekitar Rp 700 triliun dari industri hulu migas ke negara di tahun 2022. Hasil itu diperoleh berkat terobosan melalui penyederhanaan proses bisnis, konsistensi melaksanakan tata kelola industri hulu migas dan hasil dari transformasi organisasi SKK Migas yang dicanangkan sejak 2020. 

“Kami bersyukur, berbagai langkah yang dilakukan SKK Migas  melalui penyederhaan proses bisnis, transformasi, digitalisasi dan integrasi sistem dengan berbagai pihak yang terkait telah menciptakan pengelolaan industri hulu migas yang transparan, akuntabel, efisiensi biaya dan kecepatan proses sehingga memberikan dampak yang sangat signifikan dimana industri hulu migas,” kata Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi di Jakarta (8/5).

Baca Juga: Selama Pandemi Covid 19 Vakum, SKK Migas-KKKS-FJM Jambi Kembali Gelar Media Gathering


Kurnia menambahkan, hulu migas sebagai motor penggerak perekonomian nasional melalui hasil penjualan migas secara langsung berkontribusi sekitar Rp 672 triliun, terdiri atas hasil penjualan minyak dan gas bumi sekitar Rp 583 triliun termasuk alokasi dana bagi hasil migas sebesar Rp.17 Triliun yang turut dirasakan oleh daerah penghasil serta hasil penerimaan lain dari hulu migas sekitar Rp 89 triliun yang meliputi signature bonus, production bonus, firm commitment, pembayaran PPN, PBB Migas, PDRD, dan Pajak Penghasilan migas serta pendapatan lainnya. 


Nilai tersebut diperoleh melalui beberapa gebrakan yang telah dilakukan diantaranya percepatan penerimaan hasil penjualan minyak bumi melalui penyederhanaan proses bisnis penagihan dan pembayaran, melakukan fleksibilitas skema komersialisasi melalui optimalisasi lifting minyak dan pengembangan sistem dan prosedur yang mendukung proses percepatan tersebut. 

Baca Juga: SKK Migas - KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wamenaker RI


Dukungan terhadap pertumbuhan industri tertentu yang memanfaatkan gas bumi, juga terus dilakukan melalui implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berkontribusi mencapai sekitar Rp 24 triliun.

Baca Juga: Panen Raya 5 Hektar Lahan Jagung Binaan SKK Migas - Pertamina EP Jambi Field, Hasilkan 3,96 Ton Jagung

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya