Dugaan Korupsi Dana Hibah UKW Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Dugaan Korupsi Dana Hibah UKW PWI Pusat Dilaporkan
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
KABAR18.COM-Dugaan kasus korupsi dana hibah Kementerian BUMN untuk Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp 2,9 Miliar oleh oknum PWI Pusat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/4/2024). Pelapornya, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH dan Wartawan Edison.
Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) bersama Edison diterima Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa didampingi staf Pengaduan Masyarakat.
Dalam penerimaan laporan pengaduan tersebut, Bareskrim Mabes Polri menurut Arief Adiharsa akan mempelajari dalam waktu dekat tentang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum PWI Pusat. Apakah terkait tindak pidana korupsi atau masuk dalam kategori penggelapan dalam kasus dana hibah Kementerian BUMN Tersebut.
“Secara hukum bisa dipastikan ada dugaan pelanggaran hukum dalam konteks penggelapan. Namun karena ada unsur dana Cash Back ke Kementerian BUMN, maka Bareskrim akan panggil pihak-pihak terkait yang kami laporkan untuk mempelajari unsur korupsinya,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.
Jusuf Rizal juga menambahkan, jika ada laporan masyarakat terkait masalah dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN yang diduga diselewengkan oknum PWI Pusat, dapat membuat pengaduan ke Bareskrim, baik secara pribadi maupun institusi. Laporan tersebut akan jadi satu dalam Pengumpulan barang bukti.
Dalam pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana hibah Kementerian BUMN tersebut, menurut Jusuf Rizal secara resmi, ia melaporkan atas nama LSM LIRA sekaligus sebagai PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia). Wilson melaporkan secara pribadi selaku anggota PWI yang merasa dirugikan.
Bareskrim Mabes Polri, tambah Jusuf Rizal merespon positif laporan yang disampaikan, selain masalah ini sudah viral di media dan juga memperoleh atensi dari Kabareskrim Mabes Polri. Ia berharap kasus ini ditangani dengan cepat karena peristiwa korupsi ini telah mencederai citra wartawan dan institusi PWI selaku organisasi wartawan tertua di Indonesia.(***)
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Ragam
Pelaksanaan Perayaan Hari Pers Nsional Diundur Menjadi 20 Februari 2024
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengumumkan perubahan jadwal perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) semula 9 Februari 2024 jadi 20 Februari…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





