KOTAJAMBI, KABAR18.COM - Meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, untuk mewujudkan Kampung Mantap Lingkungan Hidup Provinsi Jambi yang bersih, hijau, sehat dan berwawasan lingkungan.
Misi ini adalah salah satu program Gubernur Jambi, Al Haris, dalam menyelamatkan Sungai Batanghari. Untuk mewujudkannya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, mengadakan Lomba Kampung Mantap Lingkungan Hidup Provinsi Jambi 2022.
Baca Juga: Lima Hari Pencarian, Miko Ditemukan Meninggal Dunia
Lomba diikuti 18 desa atas usulan dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan (PPLK) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, DR Asnelly Ridha Daulay mengatakan, lomba dimulai 11 November 2022, sudah menghasilkan 3 desa pemenang.
Baca Juga: Batanghari Bersih Itu Bukan Mimpi
Asnelly menyebutkan, para pemenang akan menerima hadiah langsung dari Gubernur Jambi, Al Haris, pada saat perayaan Kampung Mantap Lingkungan Hidup 2022, di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau sipin, Kota Jambi, Senin, 26 Desember 2022.
Asnelly menjelaskan, keberadaan Bank Sampah menjadi faktor yang mendukung Kampung Mantap. Keberadaan Bank Sampah memberi banyak manfaat untuk masyarakat dan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Kampung Mantap Lingkungan Hidup, Strategi Asnelly Selamatkan Sungai
“Bank Sampah bisa mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan sampah secara tepat dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle),” ujar doktor jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.
Menurut Asnelly, program Kampung Mantap ini mendorong masyarakat di lingkungan aliran Sungai Batanghari untuk peduli terhadap kebersihan lingkungannya. Misalnya dengan menanam pohon di sekitar bantaran sungai dan pembuatan Bank Sampah.
Program ini juga sejalan dengan Gerakan Sungai Batanghari Bersih gagasan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani. Mereka konsen pada perbaikan kualitas mutu air Sungai Batanghari.
"Kampung Mantap Lingkungan Hidup merupakan implementasi Gerakan Sungai Batanghari Bersih dari program Gubernur Jambi Al Haris. Aliran-aliran air menuju Sungai Batanghari dibenahi dan kami edukasi masyarakatnya," ujar Asnelly.
Asnelly memaparkan, Indeks Pencemaran Sungai Batanghari mencapai 48,96, atau dalam kategori buruk. Itu disebabkan banyak faktor, diantaranya limbah domestik atau masyarakat, limbah pertanian dari perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Batanghari, hingga limbah berbahaya yang disebabkan oleh Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batanghari.
Dalam perbaikan mutu air Sungai Batanghari, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi masih menyasar pada pencemaran sungai yang disebabkan limbah domestik atau limbah masyarakat.
"Saat ini DLH masih menyasar limbah domestik masyarakat, karena PETI sangat kompleks, tak bisa hanya dengan penyuluhan, harus melibatkan multi stakeholder, dari Pemprov Jambi, pemerintah daerah. Tokoh-tokoh masyarakat juga harus dilibatkan," kata Asnelly. | RRH
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS