Karhutla Dan Pentingnya Pemanfaatan Data Tinggi Muka Air Tanah

Karhutla Dan Pentingnya Pemanfaatan Data Tinggi Muka Air Tanah

Reporter: Opini | Editor: Admin
Karhutla Dan Pentingnya Pemanfaatan Data Tinggi Muka Air Tanah
DR. Asnelly Ridha Daulay || Foto : dokpri
KLHK memberi arahan tata kelola air di lahan gambut harus memenuhi indikator pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT) < 0,4 meter. Seandainya angka pemantauan TMAT 50 cm, itu merupakan peringatan dini bahwa kebakaran lebih mudah terjadi dibanding ketika level air di angka 40 cm atau 30 cm. Pada situasi tersebut Tim Satgas Karhutla harus waspada, menggencarkan patroli dan kampanye ke masyarakat agar tidak membakar apapun di lahan, atau tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal-hal yang dianggap sepele tersebut cukup untuk memicu kebakaran di lahan gambut.

Beberapa lembaga seperti Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Korea-Indonesia Forest Centre (KIFC) menjadi sponsor atau pemberi dana pemasangan alat ini di berbagai tempat di Sumatra. Perusahaan perkebunan sawit yang areal perkebunannya pernah terbakar, mendapat sanksi KLHK dan masuk program pemulihan lahan bekas terbakar telah memasang alat ini. Beberapa alat pengukur TMAT sebelumnya dipasang di Hutan Lindung Gambut Londerang, Tanjung Jabung Timur namun terbakar pada 2019 lalu.

Melihat luasnya lahan gambut yang harus dijaga, diperlukan banyak alat pengukur TMAT. Sayangnya biaya pembelian alatnya cukup mahal (1 unit alat kisaran harganya Rp 80 juta sampai Rp 100 juta).

Baca Juga: Danrem Ajak Semua Pihak Aktif Tanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan

Mempertimbangkan hal tersebut, prioritas pemasangan alat di area penggunaan lain (APL) yang pernah terbakar. Beberapa alat juga dipasang di dekat sekat kanal. Selain sebagai early warning system karhutla, tujuannya juga untuk melihat kemajuan program pembasahan lahan (rewetting) yang merupakan manfaat harapan dari pembangunan sekat kanal dan melakukan intervensi tata kelola air di lahan gambut.

Baca Juga: Pemilu Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka?

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya