Kok Jadi Penakut Prabowo itu, Selamat Ginting : Takut Diganggu di Parlemen, Membuat Kabinet Gemoy (Gemuk)
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
KABAR18.COM - Rencana presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian harus terlebih dahulu merevisi UU Kementerian Negara.
"Presiden terpilih tidak bisa serta merta menambah jumlah kementerian tanpa merevisi undang-undang, karena akan melanggar hukum, yakni
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara." Ujar Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting kepada Kabar18.com, Jumat ( 11/5/2024)
Selamat Ginting menjelaskan pada Pasal 12,13, dan 14 UU Kementerian Negara telah mengatur tentang pembatasan jumlah bidang kementerian yakni sebanyak 34.
"Disebutkan paling banyak 34 kementerian, dengan rincian empat menteri koordinator, dan 30 menteri bidang," kata pengamat politik yang sebelumnya menjadi wartawan bidang politik itu.
Dia mengingatkan agar presiden terpilih Prabowo Subianto tidak sekadar mengakomodasi kepentingan partai politik yang justru pada saat pilpres menjadi lawan politiknya.
"Jika Prabowo akan menambah jumlah kementerian dengan mengakomodasi lawan politiknya, artinya Prabowo gamang dan tidak yakin dapat mengendalikan pemerintahannya dengan efektif," ungkap Selamat Ginting.
Kondisi seperti ini, lanjutnya, mirip seperti era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Jokowi yang ketakutan dengan lawan politiknya, sehingga merangkulnya dalam kabinet.
"Bagi-bagi jabatan dengan mengabaikan zaken kabinet seperti era Jokowi tidak perlu ditiru. Apalagi sejumlah menteri dari partai politik, utamanya dari partai pendukung justru menggerogoti pemerintahan dengan tindakan korupsi," ujarnya.
Menurutnya, kendati Prabowo Subianto terpilih menjadi presiden hasil pilpres 2024, namun partai politiknya Gerindra hanya menduduki posisi ketiga.
Selain itu, kata dia, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukungnya dalam pilpres pun hanya mendapatkan sekitar 48,3 persen kursi di parlemen. Terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN. Sedangkan lawan politiknya kubu pendukung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo jika digabung mendapatkan 51,7 persen kursi di DPR. Terdiri dari PDIP, Partai Nasdem, PKB, dan PKS.
Disebutkan sejumlah menteri pemerintahan Presiden Jokowi dari partai politik ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti Idrus Marham (Golkar), Juliari Batubara (PDIP), Johnny Plate dan Syahrul Yasin Limpo (Nasdem), Imam Nahrawi (PKB), dan Edhy Prabowo (Gerindra). Sedangkan di era Presiden SBY ada lima menteri dan era Presiden Megawati Soekarnoputri ada tiga menteri yang ditangkap KPK.****
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Tokoh
Prabowo Sapa Sherly Tjoanda di Peresmian Hilirisasi Halmahera Tengah
Sherly Tjoanda menghadiri peresmian 11 ekosistem hilirisasi di Halmahera Tengah pada 8 Oktober 2026. Prabowo menyapanya dan bercanda soal tepuk tangan…
Terbaru di Opini

Berita utama hari ini

Baca juga




