KABAR18.COM - Wartawan Senior Marah Sakti Siregar menilai pernyataan PWI Pusat tentang tragedi Desa Wadas di Jawa Tengah agar wartawan membuat berita fakta dan berimbang sangat normatif dan terkesan komplain dari pihak tertentu. Seharusnya juga mengingatkan pemerintah agar memberikan informasi yang faktual dan benar.
Baca Juga: HPN Kendari Terancam,<br>Covid 19 Mengila Lagi….
" Fakta yang viral ke ruang publik. Ratusan polisi berseragam nampak masuk ke Desa Wadas. Lalu, ada video yg memperlihat aparat itu mendatangi rumah atau tempat berkumpul warga. Setelah itu tanpak ada warga dikejar dan diringkus." Jelas Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Periode 2008 - 2018 itu
Menurut Marah, peristiwa wadas mendapat reaksi dari berbagai pihak di antaranya Muhammadiyah dan NU memerotes tindakan intimidatif, over acting dan heavy power pihak kepolisian. Dua ormas Islam terbesar di Indonesia itu menyamakan tindakan represif pihak keamanan bergaya Orde Baru.
Baca Juga: Covid19 Melonjak, Presiden Hadiri HPN di Kendari Secara Daring
Mendapat protes keras dari berbagai pihak Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Lutfhi kepada wartawan mengatakan tidak ada penangkapan dan penahanan terhadap warga Wadas.
Ironisnya tambah Marah di hari yang sama tersiar berita polisi membebaskan puluhan warga Wadas bersamaan dengan keluarnya pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang meminta maaf atas apa yang telah terjadi di Desa Wadas.
Baca Juga: Jokowi Batal Datang HPN di Kendari, Panitia Harus Hati Hati Menggunakan Anggaran…
Lebih membingungkan lagi pernyataan Menko Polhukam Prof Machmud MD yang mengatakan Desa Wadas dalam keadaan tenang dan tentram. Jangan terprovokasi pada informasi di medsos. Polisi, katanya, sudah bekerja sesuai prosedur.
"Sampai di sini, publik menguji Menko Polhukam.
Apakah menggeruduk warga di sebuah desa yang katanya dalam kondisi tenang dan tenteram dengan mengerakkan ratusan polisi berseragam dilengkapi peralatan, itu sesuai prosedur." Ungkap Marah yang juga Tenaga Ahli Dewan Pers ini.
Asal tahu saja PWI Pusat mengeluarkan rilis. Isinya bagus mengingatkan secara normatif agar wartawan bekerja sesuai koridor KEJ. Sayangnya, keterangan Ketum PWI tersebut agak miring ke pemerintah yang memang dalam posisi tersudut karena sejumlah pernyataan protes.
"Pernyataan PWI tidak menyebut apalagi memprotes langkah polisi yang represif terhadap rakyat yang sedang berjuang membela hak mereka.
Di mana posisi PWI Pusat dalam kasus itu? " jelasnya.**PM**
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS