Masyarakat Tak Paham Cara Sembelih Hewan Qurban Yang Baik dan Benar
Banyak masyarakat muslim yang belum faham tata cara menyembelih hewan yang baik dan benar, terkhusus menyembelih hewan qurban, seperti Sapi, Kerbau atau hewan Kambing.
Reporter: ASR
· 3 menit baca
KABAR18.COM – Banyak masyarakat muslim yang belum faham tata cara menyembelih hewan yang baik dan benar, terkhusus menyembelih hewan qurban, seperti Sapi, Kerbau atau hewan Kambing.
Jika hewan ternak yang disembelih tidak memenuhi syarat syar’i, maka dagingnya menjadi haram hukumnya untuk dikonsumsi. Padahal, sebenarnya gading hewan ternak tersebut halal untuk dikonsumsi.
Menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, (1445 H) , yang hanya tinggal beberapa hari lagi, DPW Juleha Provinsi Jambi mengadakan kegiatan semacam pemanasan, shering dan tukar informasi, mulai dari informasi tersedianya hewan qurban yang akan disembelih, terkasuk pemeriksaan kesehatannya sampai pada penyajian daging yang akan dikonsumsi.
“Karena ibadah qurban merupakan perintah Allah, maka untuk pelaksanaan qurban di Jambi mendapat perhatian khusus dari pengurus Juleha Jambi. Terutama hewan yang dipotong harus ‘ihsan’ atau lebih baik, dan hewannya juga harus diperlakukan secara baik,” ujar ustadz Fadli.
Penjelasan ini disampaikan Ustadz Muhammad Fadil, selaku Sekretaris Umum Pengurus Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Jambi, saat ditemui di sela-sela acara Beroyat Sambil Ngasah Bilah bersama serta bincang seputar masalah pelaksanaan qurban, dikediamannya belum lama ini.
Kegiatan Beroyat Sambil Ngasah Bilah bersama itu, diikuti oleh sebagian besar para Juleha profesional yang tergabung dalam naungan pengurus DPD Juleha Kabupaten Muaro Jambi, DPD Juleha Kota Jambi dan DPW Juleha Provinsi Jambi.
Para penjagal atau juru sembelih harus mempunyai kompetensi atau kemampuan, tidak sekadar cerita tentang bilahnya yang harus tajam. Tapi kemudian juga harus mempunyai kompetensi lain yang harus dimiliki oleh Juleha.
“Seorang penjagal bukan hanya bertugas mengesot atau menyembelih saja, tapi harus memahami setidaknya ada 13 unsur, satu diantaranya unsur ketaatan beragama. Ketika menjagal, ibadah kepada Allah dan perbuatan baik kepada Allah tidak dijaga, maka akan mempengaruhi profesi jagal tersebut,“ ujar ustadz Fadil.
Menurut ustadz Fadil, ketika hewan sembelihan itu dagingnya dikonsumsi masyarakat tidak mengandung unsur-unsur halal, maka akan tertolaklah doa satu kaum di suatu negeri. Jika suatu negeri tersebut penduduknya sebagian besar memakan makanan yang haram.
“Karena memang makanan halal itu tentu banyak sisi prosesnya, disamping daging hewan yang disembelih halal, prosesnya juga harus halal. Ketika hewannya halal, seperti ayam atau unggas lainnya, jika penyembelihannya tidak halal, maka hukum dari halal menjadi haram,” tegas ustadz Fadli.
Lebih lanjut ustadz Fadli mengatakan, apa yang dilakukan Juleha Jambi, sebagai gerakan kampanye halal ini adalah dakwah untuk semuanya dan guna kepentingan umum. Dalam kampanye halal se Indonesia diupayakan seluruh penduduk Indonesia, masyarakat Jambi khususnya agar mengkonsumsi makanan yang halal.
“Tentunya wajib halal juga higienis dagingnya, sesuai Firman Allah yang menyuruh ummat manusia untuk mengkonsumsi makanan selain baik juga harus halal, yaitu Halalan Thoyiba,” pungkas dosen UIN STS Jambi ini.***
Baca berikutnya
Terbaru di Ragam

Tangsel Expo 2026 Padatkan Lalu Lintas di Sekitar Puspemkot
Tangsel Expo 2026 digelar di Plaza Puspemkot Tangerang Selatan pada 21–22 September 2026.
Berita utama hari ini

Baca juga




