Menkeu, Purbaya Hentikan Impor Pakaian Bekas, Pelaku Masuk Daftar Hitam Importir.
· 2 menit baca
KABAR18.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai importir.
Langkah ini dinilai menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional untuk bertahan dari gempuran barang bekas impor di pasar dalam negeri mendapat apresiasi banyak pihak.
“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” ujar Anggota DPR RI, Imas Aan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Menurut Imas, penghentian impor harus dilakukan sejak hulu, bukan hanya di tingkat distribusi dalam negeri. Pembatasan penjualan tanpa menghentikan arus barang dari luar negeri, menurutnya, tidak akan efektif.
“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Karena itu, langkah tegas Menkeu perlu diapresiasi. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,” tegasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025 tercatat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) berhasil ditindak, dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan nilai mencapai sekitar Rp49,44 miliar.
Imas menilai, penghentian impor pakaian bekas sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional yang tengah berupaya meningkatkan daya saing dan memperluas pasar domestik.
“Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tetapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Ia juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring (online shop), yang menurutnya menjadi tantangan serius bagi produsen lokal.
“Bagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual murah dan mudah ditemukan di pasar maupun online. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri,” ujar Imas. (Tim)
Baca berikutnya
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

FESyar Regional Jawa 2026 Perluas Akses Pasar dan Pembiayaan Syariah
Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 berlangsung di Surabaya pada 25–27 September. Bank Indonesia memperluas akses pasar dan pembiayaan bagi UM…
Berita utama hari ini

Baca juga



